Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian I

Program Citarum Harum Butuhkan Kolaborasi Semua Pihak

BANDUNG – Pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) CItarum di Provinsi Jawa Barat membutuhkan penanganan semua pihak. Termasuk diantaranya adalah Kementerian, Lembaga dan masyarakat sekitar. Dalam kunjungan ke Situ Cisanti Kabupaten Bandung akhir pekan ini, Kantor Staf Presiden (KSP) ingin memastikan Program Citarum Harum berjalan sesuai rencana. Program Citarum Harum telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. “Kita melihat sejumlah instalasi untuk pengendalian kerusakan DAS CItarum,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Trijoko M. Soleh Oedin pada Sabtu (28/11).

KSP meninjau Situ Cisanti yang merupakan titik nol DAS Citarum. Dalam kunjungannya, TAU Kedeputian I KSP Trijoko didampingi Kepala Harian Satgas Citarum Harum Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim. Trijoko menegaskan, pekerjaan DAS Citarum merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Presiden Joko Widodo memiliki concern yang tinggi terhadap Sungai Citarum. Bahkan beliau memperkirakan pekerjaannya membutuhkan waktu hingga tujuh tahun,” ujar Triyoko.

Program Citarum Harum secara spesifik disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Oleh karena itu, Trijoko memastikan, KSP akan terus bekerja dalam mendorong sinergitas antar Kementerian/Lembaga dan menyukseskan program Citarum Harum. “Terlepas dari refocusing anggaran, suksesnya program Citarum Harum memerlukan sinergitas antar K/L, bukan hanya pemerintah namun juga non-pemerintah,” imbuh Trijoko.

Kunjungan ke Situ Cisanti juga memastikan pengelolaaan air limbah rumah tangga, ternak, serta pemasangan alat online monitoring kualitas air. Menurut Triyoko, untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbag (IPAL) rumah tangga membutuhkan penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar diadopsi oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. “Penguatan pemerintah daerah secara bertahap menyediakan IPAL rumah tangga, mulai dari mencarikan skema kebijakan.Tujuannya agar permukiman, khususnya perumahan memiliki IPAL terpadu,” ungkap Trijoko.

Sedangkan untuk IPAL ternak yang tersebar di hulu DAS Citarum, Trijoko menyatakan banyak contoh berhasil. Namun membutuhkan penguatan kelembagaan tingkat desa seperti peraturan desa, pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pemanfaatan Dana Desa. Sementara soal Online Monitoring Kualitas Air (ONLIMO), Triyoko memberikan apresiasi terhadap pemasangan alat tersebut. “Namun perlu ditingkatkan manfaatnya sehingga alat ini menjadi power full sebagai salah satu early warning system pada kualitas air di DAS Citarum,” ujar Trijoko.

Aliran Sungai Citarum membentang sepanjang 297 kilometer yang melintasi 13 Kabupaten/Kota mulai dari Situ Cisanti, Kabupaten Bandung hingga bermuara di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Adapun cakupan luasan DAS Citarum cukup besar hampir 20% dari total luas Provinsi Jawa Barat.

Kepala Harian Satgas Citarum Harum Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim menambahkan, merevitalisasi Situ Cisanti bukan pekerjaan mudah. Apalagi saat ini, jika akhir pekan banyak komunitas-komunitas yang semakin ramai berkunjung. “Kami bekerja keras membersihkannya,” ujar Dedi.