Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II

Layanan SAPA 129 Respon Cepat Permasalah Keluarga, Perempuan, dan Anak

JAKARTA – Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan dan keberpihakan pada masyarakat. Melalui layanan ini, Pemerintah bisa merespon secara cepat, terpadu, dan holistik berbagai permasalahan yang dialami keluarga, perempuan dan anak. “Kami berharap SAPA 129 bisa mudah diakses, direspon cepat, pelayanan prima sehingga akan tumbuh menjadi one stop services. Kehadiran SAPA 129 juga sejalan dengan arahan Presiden dan diharapkan dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan,” terang Deputi II Kepala Staf Presiden Abetnego Tarigan saat menghadiri peluncuran layanan SAPA 129 di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) Jakarta, Senin (8/3).

Hadir pada kesempatan itu Menteri PPA Bintang Puspayoga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang telah mendukung aktivasi layanan SAPA 129. Menurut Bintang, ini merupakan salah satu contoh baik komitmen dunia usaha bagi perlindungan perempuan dan anak. Bintang juga menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan.

“Terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024 yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas. Bintang pun memastikan, kehadiran SAPA 129 menegaskan tugas Kemen PPA untuk memastikan layanan dapat diterima secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan penyintas, cepat, dan terintegrasi,” tutur Bintang.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemen PPA Pribudiartha memaparkan, kekerasan perempuan dan anak masih cukup tinggi baik di ranah domestik dan publik. Catatan Kemen PPA, ada lebih dari 6.600 kekerasan terhadap perempuan dan lebih dari 10.000 kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data itu, Pribudiartha memastikan pihaknya akan menjalankan mandat Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 65 tahun 2020 untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir.

“Momen peluncuran layanan sapa 129 menjadi lebih istimewa karena momen ini bertepatan dengan hari perempuan internasional,” kata Sesmen PPA.

Adapun Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA berharap pihaknya bisa memfasilitasi layanan di seluruh Indonesia. “Dari operator nanti akan difilter kebutuhan layanan jika membutuhkan konsultasi nanti konselor akan bertugas termasuk pekerja sosial tapi nanti ketika ada kebutuhan layanan hukum advokat dan paralegal nanti,” jelas Nahar.