Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II

Moeldoko : Kebijakan Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom Harus Segera Dirumuskan

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga tanaman kratom harus segera dirumuskan, mengingat tanaman yang memiliki nama latin Mytragina speciosa tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar dan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.

“Kenapa sih kita harus ribet banget ngurusi kratom? karena ini perintah Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan kratom. Kratom ini jadi sandaran hidup masyarakat khususnya di Kalimantan Barat,” tegas Moeldoko saat memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (22/1).

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Moeldoko mengingatkan perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kratom harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Sebab, persoalan kratom tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan narkotika. “Ada persoalan sosial, lingkungan, dan macam-macam. Untuk itu kita harus ambil kesimpulan dengan tepat. Kita nggak boleh sembarangan untuk membuat keputusan,” ujarnya.

“Kratom ini bukan seperti pohon ganja yang bisa dipotong begitu saja. Kratom ini pohon besar yang salah satu fungsinya ekologi dan jumlahnya puluhan juta,” tambah Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, didampingi Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (22/1).

Panglima TNI 2013-2015 ini menyampaikan pemerintah melalui BRIN telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi. Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom. Salah satu hasil kajian BRIN, sambung Moeldoko, kandungan yang ada di dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya. “Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear,” katanya.

Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait segera menyusun standarisasi kratom untuk ekspor sehingga dapat memenuhi kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
“Banyak petani kita atau pedagang kita dirugikan, karena setelah ekspor barangnya ditolak karena tidak standar,” pungkas Moeldoko.

Seperti diketahui, sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom. Di mana Presiden mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam pemerintah maupun di luar pemerintah, serta memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup.

Komoditas kratom sendiri memiliki potensi ekonomi luar biasa. Komoditas kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh 15 juta warga Amerika Serikat.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Kawal Akselerasi Peralihan Hak Atas Tanah Perluasan RSUP dr.M. Djamil, Moeldoko: Gunakan Pendekatan Hati

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko mewanti-wanti, agar menggunakan pendekatan hati dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah Asrama TNI Sawahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil yang berada di Padang, Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan terkait adanya indikasi isu pada pelaksanaan penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diterapkan di RSUP dr. M. Djamil. Dalam praktek di lapangan, Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyelesaikan isu pengadaan lahan untuk perluasan RSUP dr. M. Djamil, hal ini untuk mendukung implementasi kebijakan KRIS sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mendukung perbaikan layanan sistem kesehatan nasional.

“Ini sebetulnya sudah tidak ada masalah, TNI sudah oke. Tapi, jangan lagi bicara angka, tapi bicara hati, tolong kompromikan antara Kemenkes, pihak RS dan TNI,” ujar Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Peralihan Hak Atas Tanah Asrama TNI Sawahan untuk RSUP dr. M. Djamil di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (19/1).

Sebelumnya, Moeldoko dalam kunjungannya ke Asrama TNI di Sawahan, Kota Padang telah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat terkait urgensi peralihan hak atas tanah asrama TNI untuk pengembangan RSUP dr.M. Djamil. Moeldoko mengungkapkan bahwa KSAD telah menyetujui proses peralihan hak atas tanah lebih lanjut.

“Saya sudah komunikasi ke KSAD. Nanti tinggal legalitas dari Kemenkeu dan Kemenkes ini harus cepat tidak bisa ditunda karena program di RS (KRIS) harus segera,” imbuh Moeldoko

Menurut Moeldoko, dalam melihat permasalahan peralihan hak atas tanah asrama TNI yang akan dijadikan fasilitas kesehatan RSUP dr.M. Djamili ini perlu berorientasi pada penguatan kapasitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Nantinya, penggunaan lahan tersebut akan membawa berbagai manfaat, terutama pada peningkatan layanan kesehatan. “Jadikan ini momentum untuk kontribusi dalam memberikan kesejahteraan, nantinya masyarakat dan TNI juga bisa menikmati,” ungkapnya.

Mengenai relokasi asrama TNI, Moeldoko menambahkan agar hal tersebut dapat diselesaikan tanpa konflik serta diberikan kompensasi yang sesuai. Moeldoko juga mengarahkan jajaran Kedeputian II KSP untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR untuk dapat mendukung relokasi asrama TNI tersebut.

“Sudah ada kesanggupan dari kemenkes untuk memberikan lahan pengganti, ini bisa dilanjutkan pembicaraan dengan PUPR untuk mendukung pembangunannya,” tutup Moeldoko.

Sebagai informasi, RSUP dr. M. Djamil di padang, Sumatera Barat merupakan UPT rumah sakit vertikal di Kementerian Kesehatan (kemenkes). Rumah sakit ini, akan menjadi percontohan penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pada tahap awal pelaksanaan KRIS, program yang menghapus kelas 1,2, dan 3 dalam JKN-KIS tersebut akan diterapkan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaan KRIS merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS Kesehatan.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Himbau Isu Legalitas Dalam Mitigasi Aturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR)

Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan menanggapi pentingnya isu Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Menurutnya, EUDR merupakan tantangan bagi produk-produk yang masih memiliki jejak deforestasi, sekaligus sebagai peluang bagi produk-produk lestari menjadi lebih kompetitif. Penerapan EUDR sendiri berdampak pada ekspor komoditas perkebunan di Indonesia, termasuk kelapa sawit yang merupakan komoditas strategis.

“Adanya isu EUDR ini jangan sampai menjebak kita. Ketidaksiapan kita dalam merespon ini harus diantisipasi, terutama terkait isu legalitas dan sustainability,” ujar Abetnego dalam dialog multipihak berbagai pemangku kepentingan yang diadakan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (17/11).

Dalam mengantisipasi penerapan EUDR, lanjut Abetnego, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komoditas kelapa sawit berkelanjutan, antara lain melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), perbaikan Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), penyelesaian perkebunan sawit di kawasan hutan, dan peningkatan produktivitas petani, termasuk melalui peremajaan sawit rakyat. Meskipun, dalam implementasinya terdapat beberapa hal yang masih perlu disinergikan. “Ada maupun tidak ada EUDR, kita terus memperbaiki implementasi legal domestik kita,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Abetnego turut menilai perlunya mengidentifikasi kesiapan para pihak di Indonesia dalam memenuhi aspek-aspek persyaratan EUDR, tantangan serta dukungan yang dibutuhkan. Identifikasi tersebut, menurutnya juga dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola sawit ke arah yang lebih baik.

“Dari sisi kebijakan dan pengembangan sistem kita banyak progres dari 5 hingga 10 tahun terakhir, tetapi kualitas kebijakan ini yang masih dipertanyakan,” kata Abetnego.

Isu lain yang menjadi perhatian, menurut Abetnego yaitu dampak EUDR terhadap para petani sawit. Dimana ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk.

Dari pihak Pemerintah, lanjut Abetnego, berharap pedoman pelaksanaan regulasi EUDR tersebut dapat mengadopsi praktik baik yang sudah adam selama ini seperti Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) untuk produk kayu dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Secara umum posisi Pemerintah dan Lembaga non-Pemerintah termasuk Petani adalah sama, bahwa jika tidak dimitigasi dan dipersiapkan dengan baik, implementasi EUDR dapat menghambat perdagangan (barrier) dan merugikan petani kecil,” ungkapnya.

Abetnego menegaskan perlu adanya identifikasi kekuatan dari masing-masing pihak, terutama mengenai legalitas dan sustainability. Pembahasan tersebut nantinya menjadi potensi sinergi dan kolaborasi lintas Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan Non-Pemerintah untuk menghadapi EUDR. “Isu lebih spesifik akan kami dorong dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola dari sektor sawit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, EUDR yang diberlakukan sejak Mei 2023 lalu ini membuat produk sawit Indonesia terancam tak bisa masuk dipasarkan ke kawasan Uni Eropa. Dengan aturan terbaru itu, produk sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa harus memenuhi sejumlah syarat melalui uji tuntas. Pasar Uni Eropa adalah pasar ekspor keempat terbesar untuk komoditas sawit Indonesia dan menyerap 8,8% dari total ekspor sawit. Oleh karena itu, Indonesia sangat perlu membangun kesiapan agar komoditas sawit Indonesia tetap berjaya di pasar Uni Eropa.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

Pemerintah Targetkan 4000 Bisnis Kuliner Indonesia Berdiri di Belahan Dunia pada 2024

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat etalase kuliner Indonesia di mancanegara. Pada 2024, ditargetkan sudah ada 4000 bisnis kuliner Indonesia berdiri di seluruh belahan dunia, dan ekspor kuliner bisa mencapai 2 miliar USD.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Helson Siagian, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan skema pendanaan, pelatihan, dan pendampingan untuk para pelaku usaha kuliner Indonesia di mancanegara, yakni melalui program Indonesian Restaurant Fundrasing (IndoStar).

“Program ini memberikan peluang bagi pelaku usaha kuliner untuk lebih memajukan usahanya dan untuk mendapatkan calon investor. Dengan demikian bisnis kuliner Indonesia di mancanegara semakin massif,” kata Helson, usai mengikuti acara Indonesian Restaurant Fundraising (IndoStar) Pitching Day 2023 yang digelar secara online, Minggu (5/11).

Untuk diketahui, Indonesian Restaurant Fundraising (IndoStar) salah satu bagian dari program Indonesia Spice Up The Word (ISUTW), yakni program pemerintah untuk mempromosikan kuliner Indonesia, dan mengangkat produk rempah dan bumbu masakan merek lokal Indonesia.

Ada empat pilar dalam Program ISUTW. Pertama ekspor rempah, bumbu, dan pangan olahan. Kedua, aktivasi restoran Indonesia di luar negeri. Ketiga, promosi kuliner Indonesia di luar negeri. Keempat, Indonesia sebagai destinasi gastronomi.

“Program ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keunggulan rempah-rempah Indonesia harus terus dikenalkan ke seluruh penjuru dunia,” terang Helson.

Lebih lanjut Helson menyampaikan program IndoStar yang menjadi bagian dari ISUTW mendapat respon positif dari pelaku usaha kuliner Indonesia di mancanegara. Saat ini, ujar dia, ada 50 peserta IndoStar yang tersebar di lima benua. Rinciannya, Asia : 14 peserta, Eropa : 12 peserta, Amerika : 11 Peserta, Australia : 10 Peserta, dan Afrika : 3 peserta.

Tenaga Ahli Bidang Pariwisata Kantor Staf Presiden ini, menilai peluang bagi pelaku usaha untuk memperkuat etalase kuliner Indonesia di luar negeri masih sangat besar. Terlebih, saat ini target pasarnya bukan lagi orang Indonesia, melainkan masyarakat lokal yang sudah cocok dengan cita rasa Indonesia.

“Dari delapan restoran yang melakukan pitching hari ini, rata-rata target marketnya bukan orang Indonesia, tapi orang lokal. Hal ini membuktikan kuliner Indonesia memang siap mendunia,” ucap Helson menanggapi presentasi peserta IndoStar Pitching Day 2023.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP: Pemerintah Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Atasi HIV/AIDS

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menanggulangi HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Namun, capaian target masih rendah, terutama untuk target pengobatan ARV dan supresi virus. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan lima pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, mengatakan kolaborasi pentahelix penting mengingat intervensi yang dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS tidak sepenuhnya dapat bergantung dari dukungan sektor kesehatan.

“Pemerintah tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS dan PIMS ini juga perlu dukungan dari sektor dunia usaha, akademisi, media, dan tentunya masyarakat dan komunitas,” kata Brian.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi penanggulangan HIV/AIDS dan IPMS yang digelar di Hotel Arion Suites Jakarta, Rabu (18/10), telah disepakati penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS dan IPMS akan melibatkan lima pemangku kepentingan. Kolaborasi Pentahelix ini diinisiasi oleh UNAIDS bersama dengan Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS).

Brian mengungkapkan bahwa pasca pembubaran Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) pada 2017, koordinasi dan sinkronisasi program menjadi kurang optimal. Hal ini berdampak pada capaian target penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS di Indonesia yang saat ini dinilai masih rendah.

Ia mencontohkan jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) yang menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV) pada 2023 baru mencapai 38 persen, dan ODHIV yang tersupresi virus masih 35 persen. “Kendalanya stok ARV di beberapa titik habis. Persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti agar target 95 persen untuk pengobatan ARV dan supresi virus untuk ODHIV pada 2030 bisa tercapai,” terangnya.

Brian mengingatkan pemerintah telah menargetkan Triple-95 pada 2030. Yakni, 95 persen ODHIV mengetahui status, 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV, dan 95 persen ODHIV dalam pengobatan ARV mengalami supresi virus.

Untuk mencapai target tersebut, KSP mendorong peningkatan efektivitas intervensi penanggulangan HIV/AIDS melalui optimalisasi fungsi koordinasi, peningkatan kualitas layanan, penguatan kerangka regulasi, dan percepatan implementasi riset menjadi kebijakan.

“Selain itu, komitmen lintas sektor ini perlu terus dijaga. Penanggulangan HIV/AIDS butuh kerja keras dan kolaborasi bersama, tidak hanya sektor kesehatan saja,” pungkas Brian.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS dan PIMS di Indonesia Tahun 2020-2024. Dalam RAN tersebut, pemerintah juga mencantumkan target penurunan prevalensi insidensi HIV/AIDS dari 0,24 per 1000 penduduk menjadi 0,18 per 1000 penduduk.