Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II

KSP: Pelibatan Peran Militer Dalam Merespon COVID-19 Sudah Tepat

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung pelibatan peran militer dalam merespon pandemi COVID-19 sebagai salah satu upaya strategis dan efektif dari pemerintah dalam mendorong percepatan penanganan situasi krisis di negara ini.

Pada webinar Paparan Kajian LaporCovid-19 yang bertajuk “Kekuasaan dan Peran Militer dalam Merespon Pandemi COVID-19” yang dilaksanakan daring pada Rabu (18/8), Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Panca Putra Tarigan, menjelaskan bahwa pelibatan militer dalam penanganan situasi pandemi memang diperbolehkan dalam konteks operasi militer selain perang (OMSP), sebagaimana yang telah diatur dalam UU No.34/2004 tentang TNI.

“Pilihan untuk melibatkan militer dalam penanganan COVID-19 tidak terlepas dari kebutuhan pada struktur vertikal. Misalnya, dalam pendistribusian logistik yang mau tidak mau harus melibatkan TNI,” kata Abetnego.

Bahwasanya, pihak TNI memiliki sumber daya informasi, sumber daya manusia, dan fasilitas yang dibutuhkan untuk penyaluran logistik tersebut.

“Yang kedua, sumber tenaga kesehatan itu salah satunya paling banyak ada di TNI/Polri karena mereka punya Dokkes dan Diskes. Jadi aspek-aspek itu bisa diberdayakan tanpa harus menggerakan pembiayaan yang besar untuk merekrut tenaga baru,” imbuh Abetnego, menekankan pentingnya dimensi anggaran dalam melihat isu pelibatan militer dalam penanganan pandemi.

Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak militer dalam penanganan COVID-19, Abetnego menghimbau agar masyarakat tidak menciptakan stigma bagi personel militer.

“Banyak kasus yang terjadi dimana warga mengusir warga lainnya karena COVID, itu tindak kekerasan oleh sipil. Jadi, jangan sampai kita mendorong perubahan, tapi yang kita komunikasikan sebenarnya mengarah ke stigmatisasi,” himbaunya.

Selain itu, KSP juga secara terbuka mendorong para akademisi dan cendekiawan untuk meneliti lebih dalam dimensi pemerintahan sipil, untuk membantu pemerintah dalam menemukan solusi atas setiap permasalahan terkait penanganan pandemi.

“Kajian kebudayaan tentang apa yang terjadi terhadap masyarakat kita juga penting untuk dilakukan. Kadang kita tidak melihat konteks budaya, sosial dan ekonomi di masyarakat kita,” tutup Abet.