Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian V

KSP : Peran Masyarakat Sipil Harus Diperkuat di Festival HAM 2024

Jakarta – Kantor Staf Presiden bersama Internasional NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Pemerintah Kota Bitung, menandatangani Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2024. Penandatanganan dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Festival HAM merupakan acara tahunan untuk mempromosikan dan menyebarkan wawasan tentang penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Tahun ini, festival akan digelar di kota Bitung, Sulawesi Utara, pada 29 hingga 31 Juli 2024. Tema yang diusung adalah “Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Tanggung Jawab Negara dari Daerah hingga Nasional”. Tema ini menekankan pentingnya peran negara dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kemajuan HAM di Indonesia.

Plt. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad, mengatakan penyelenggaraan Festival HAM 2024 menjadi momentum refleksi 10 tahun perjalanan Festival HAM dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Ia pun menekankan pentingnya kegiatan festival tidak hanya dalam bentuk seminar, melaikan berbagai kegiatan yang dekat dengan kehidupan nila-nilai HAM sehari-hari.

“Agar Festival ini kembali kepada esensinya untuk tidak menjadi ajang yang berjarak dengan masyarakat tapi merasa dimiliki dan menjadi bagian dari mereka,” kata Rumadi usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2024, di kantor Komnas HAM, Senin (25/3).

Rumadi juga menyampaikan Kantor Staf Presiden mendorong peran besar keterlibatan keterlibatan masyarakat sipil baik di tingkat nasional dan khususnya di tingkat daerah untuk menjadi pemain utama dalam perhelatan Festival HAM tahun ini. “Inisiasi, gerakan, keterlibatannya perlu kita akomodasi secara penuh melalui berbagai bentuk kegiatan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menjelaskan pelaksanaan Festival HAM 2024 di Bitung mejadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia, serta upaya memperkuat perlindungan dan solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusi.

“Melalui beragam kegiatan yang dihadirkan dalam Festival HAM ini, kami berharap dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Mari bersama-sama kita jadikan Festival HAM ini sebagai wahana untuk menginspirasi perubahan positif menuju masyarakat yang lebih inklusif,” ujar Atnike.

Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID, Iwan Misthohizzaman, menilai Festival HAM 2024 momentum penting bagi penegakan HAM di Indonesia, terlebih kali ini berlangsung di tengah tahun demokrasi yang penuh ujian dan menyambut kepemimpinan nasional baru dengan banyak pekerjaan rumah di sektor pemajuan dan penyelesaian pelanggaran HAM. “Masyarakat sipil terus bergerak dalam bidang pemajuan HAM dan memainkan peran aktif untuk menuntut tanggungjawab negara dalam penegakan HAM dan demokrasi,” tegas Iwan Misthohizzaman.

Sebagai informasi, penetapan kota Bitung sebagai tuan rumah kegiatan ini didasarkan atas konsistensi dan komitmen pemerintah kota Bitung dalam memajukan HAM beberapa tahun terakhir, dan tidak terbatas pada prestasi yang diraih sebagai kota pedulu HAM pada 2023.

“Dengan ditandatanganinya MOU hari ini, maka Kota Bitung resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan festival HAM 2024 karena itu terima kasih atas kepercayaan ini dan mari bersama kita sukseskan Festival ini karena festival ini milik kita bersama,” terang Walikota Bitung, Maurits Mantiri.

Festival HAM 2024 akan diisi oleh berbagai macam bentuk kegiatan. Mulai dari konferensi berupa diskusi pleno, diskusi paralel dan deklarasi serta non-konferensi berupa pentas seni budaya, pameran hasil karya rakyat, hingga kunjungan ke tempat-tempat dengan praktik baik terkait HAM yang potensial.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

Kunjungi KSP, Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta Suarakan Regulasi Teknis Eliminasi Kusta Perlu Dikawal

Jakarta – Tenaga Ahli Kedeputian V, Sunarman Sukamto menerima audiensi Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (Pelita), kumpulan organisasi yang bergerak dalam advokasi kebijakan dan program pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kusta di Bina Graha pada Jum’at (17/11). Audiensi ini berlatar belakang telah diluncurkannya Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta 2023-2027 oleh Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Pada kesempatan tersebut, Konsorsium Pelita juga menyerahkan policy brief tentang kusta di Indonesia yang di dalamnya juga menambahkan mengenai pentingnya partisipasi dari penderita kusta sendiri dalam proses perumusan regulasi teknis agar menjawab kebutuhan. Sunarman mengatakan perlunya untuk memastikan bahwa Pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang menguraikan peran dan tanggung jawab operasionalisasi dapat secara jelas diimplementasikan. “Pemerintah terus berupaya secara intensif untuk mengatasi kusta, termasuk mengajak kerjasama berbagai pihak, lintas sektor, termasuk teman-teman disabilitas dan OYPMK itu sendiri,” ujarnya.

Sunarman turut menyebutkan bahwa pencegahan dan penanganan orang dengan kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) urgen karena orang kusta dapat menjadi disabilitas dan rentan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, KSP akan mengawal Program Prioritas Nasional, terutama salah satunya adalah perlindungan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan juga Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta.

“KSP juga mendorong rekan-rekan juga beraudiensi dan terus melakukan komunikasi dengan kementerian yang utama adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, juga lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas,” kata Sunarman.

Pemerintah Indonesia memiliki target bebas kusta 2024 dengan memasukkan penghapusan kusta dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kesehatan 2020-2024. Dengan adanya RAN Kusta, Konsorsium Pelita mengharapkan bahwa keberhasilan implementasi RAN seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan saja, tapi juga lintas kementerian/lembaga.

Khambali, Ketua Konsorsium Pelita mengatakan bahwa dokumen rencana aksi yang diserahkan dalam audiensi dengan pihak KSP tersebut masih memerlukan regulasi teknis yang implementatif dan mengakomodasi kebutuhan khusus pasien kusta yang holistik dan terjangkau serta perlindungan dari diskriminasi dan stigma. “Sehingga, tujuan utama eliminasi kusta yang terangkum dalam triple zero, yaitu zero transmission (nihil transmisi), zero disability (nihil disabilitas), dan zero exclusion (nihil eksklusi) dapat tercapai sesuai target,” sebutnya.

Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah kasus kusta baru paling banyak di tahun 2020 yaitu sekitar 12.000 kasus. Menurut data Kementerian Kesehatan, tingkat eliminasi kasus kusta di Indonesia sudah mencapai prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, tetapi masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten kusta yang belum mencapai prevalensi eliminasi kusta. Jika tingginya kasus kusta tidak segera ditangani, maka orang dengan kusta bisa mengalami disabilitas sepanjang hidup.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

KSP Suarakan Penegakkan HAM Dalam Kontestasi Politik

Singkawang, Kalimantan Barat – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan dalam konteks penyelenggaraan demokrasi, tidak bisa terlepas dari penegakkan hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan dalam acara Festival Hak Asasi Manusia 2023 yang diselenggarakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/10). Menjelang Pemilu 2024, Jaleswari menyebutkan bahwa demokrasi Indonesia harus naik kelas dengan tidak melupakan penegakkan HAM secara holistik.

“Membicarakan HAM, kita tidak bisa lepaskan dari diskursus demokrasi. Mengingat bahwa demokrasi, supremasi hukum, pembangunan dan penghormatan terhadap HAM bersifat saling bergantung dan saling memperkuat,” ujar Jaleswari di Singkawang, Selasa (17/10).

Terkait dengan pemenuhan hak untuk para disabilitas dalam pemilu, Jaleswari menyebut masih terdapat isu yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait, yaitu persoalan fasilitasi hak pilih. Terlebih dengan adanya data pemilih dari penyandang disabilitas yang mencapai 1,1 juta orang.

“Aturan mengenai penyediaan aksesibilitas sudah lengkap, namun implementasinya masih banyak TPS yang belum aksesibel seperti tidak tersedianya surat suara braille bagi pemilih disabilitas netra,” kata Jaleswari.

Selain itu, pemenuhan HAM dalam pemilu juga harus menjamin keselamatan penyelenggaraan pemilu, baik itu untuk pemilih hingga aparat yang bertugas selama Pemilu. Terdapat catatan kelam dari penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu adanya ribuan penyelenggara dan pengawas Pemilu serta personel TNI/Polri yang gugur akibat kelelahan dan berbagai sebab lainnya. Ditambah dengan adanya fenomena kampanye ujaran kebencian yang juga mengakibatkan polarisasi hingga perpecahan di kalangan masyarakat.

Jaleswari menegaskan bahwa penegakkan HAM dengan pemilu berkaitan secara holistik. Meski masih perlu banyak ruang perbaikan, pengalaman penyelenggaraan Pemilu secara serentak pertama di tahun 2019 dan Pilkada pertama di masa pandemi sudah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang cukup baik.

“Pemilu luber jurdil, aman dan damai, dengan berperspektif HAM merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Penyelenggaranya juga menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, peserta pemilu da para kontestan. Tidak perlu lagi terjadi perpecahan di tengah masyarakat Indonesia karena beda pilihan,” pungkas Jaleswari.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

KSP: Waspadai Potensi Politik Uang dalam Pemilu Serentak 2024

Surabaya – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan masih adanya potensi praktik politik uang yang tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9). Baik di pemilu legislatif maupun eksekutif memiliki faktor penyebab yang kompleks, baik secara struktural dan kultural.

“Biaya tinggi akibat mahar politik di awal pencalonan serta budaya permisif masyarakat terhadap politik uang merupakan sebagian kecil penyebab sulitnya memutus mata rantai politik uang,” sebut Jaleswari.

Anggota tim pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini menilai perlu adanya tiga pendekatan dalam pencegahan politik uang secara komprehensif. Pertama di level kebijakan dengan meningkatkan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran partai politik dan peningkatan kontribusi negara untuk membantu operasional partai politik khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan rekrutmen politik. Salah satunya dengan melakukan perubahan regulasi baik dengan Revisi PP 1/2018 untuk jangka pendek, dan/atau Revisi UU Parpol untuk jangka menengah.

”Perubahan dalam regulasi terkait terus didorong oleh Stranas PK bersama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas pembiayaan parpol” ujar Jaleswari.

Selanjutnya dari sisi penegakkan hukum, Jaleswari menyebut perlu adanya sanksi secara administratif dan sanksi hukum kepada pelaku politik uang untuk memberi efek jera. “Fungsi pengawasan yang dipertegas menjadi tanggung jawab dari Bawaslu dan Lembaga Penegak Hukum,” jelasnya.

Pendekatan ketiga adalah dengan sosialisasi dan advokasi yang massif tentang pencegahan politik uang di level akar rumput. Secara aturan, Jaleswari menyebut Bawaslu memiliki peraturan yang bagus, namun pada praktiknya berbagai tantangan besar kerap muncul. “Butuh pelibatan masyarakat untuk menindaklanjuti praktik politik uang, sehingga tercapai partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi yang luber jurdil sesuai cita-cita kita,” pungkas Jaleswari.

Kepala Satgas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Dian Rahmawati menyampaikan bahwa terkait pencegahan politik uang, KPK sudah memiliki program kampenye “Hajar Serangan Fajar” untuk membuat masyarakat memiliki kesadaran dan literasi yang lebih komprehensif tentang dampak buruk dari politik uang. “Masyarakat harus berani menolak uangnya, tidak memilih calonnya, dan laporkan pelakunya” ujarnya.

Selain oleh pemerintah, kampanye atau gerakan anti politik uang ini dapat dilakukan dengan penguatan partisipasi publik termasuk CSO yang dapat diakses publik melalui berbagai macam kanal seperti rekamjejak.net, kamubersihakupilih.id, dan bijakmemilih.id.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

Gelar Rakor Pemilu di Jawa Timur, KSP: Konsolidasi Pemilu Luber Jurdil

Surabaya – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) menjadi asas, tujuan dan prinsip pemerintah dalam melaksanakan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024. Sesuai dengan arahan Presiden, pemilu serentak di Indonesia harus menjadi momentum suksesi kepemimpinan yang demokratis, damai dan tidak boleh merusak tatanan silaturahmi.

“Sebagai bangsa yang besar, kita harus bisa menunjukkan pemilu dan pemilukada 2024 nanti sebagai pesta demokrasi yang damai serta mengikuti asas pemilu Indonesia,” ujar Jaleswari dalam pembukaan rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9).

Jaleswari menambahkan bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu episentrum dengan jumlah pemilih mencapai 31,4 juta. Tentunya jumlah tersebut memiliki kontribusi yang sangat krusial untuk dapat mewujudkan pemilu yang LUBER dan JURDIL. “Kita berharap ada peningkatan partisipasi masyarakat karena hal itu menjadi salah satu parameter kesuksesan pemilu,” imbuhnya.

Terdapat lima isu strategis yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Pertama, terkait keamanan siber, kedua terkait fasilitas Hak Pilih untuk Penyandang Disabilitas, Narapidana dan Tahanan. Ketiga, penanganan ujaran kebencian dan politik identitas. Keempat, penggunaan noken dalam Pemilu di Papua. Kelima, penguatan upaya pencegahan politik uang.

Kelima isu tersebut, menurut Jaleswari perlu dipersiapkan secara matang untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang tidak hanya prosedural tetapi juga substansial. Sehingga, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara kementerian dan lembaga terkait. “Hal ini perlu diketahui dan perlu menjadi atensi bersama,” tambah Jaleswari.

Senada dengan Jaleswari, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik mendorong penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024.

“Rakor pemilu ini penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, agar proses pemilu serentak ini jangan memproduksi kegaduhan, khususnya di ruang digital kita yang rentan terhadap penyebaran data yang tidak akurat dan disinformasi,” ujarnya.

Pada rapat koordinasi hari pertama, terdapat beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dan dikawal oleh KSP yaitu konsolidasi data pemilu, khususnya kebutuhan pembaruan data anggota TNI dan Polri yang akan pensiun Februari 2024 yang harus dimasukan ke dalam DPT Pemilu. Kedua, urgensi dukungan anggaran bagi TNI/Polri dalam membantu distribusi logistik pemilu ke daerah, khususnya di daerah 3T. Terakhir, pentingnya membangun sistem keamanan dan informasi pemilu yang aman dan terstandarisasi, serta membangun diseminasi informasi yang massif terkait pemilu damai, LUBER dan JURDIL untuk mencegah hoaks.

Sebagai informasi, rapat koordinasi kesiapan pemilu yang diselenggarakan selama dua hari ini turut dihadiri lebih dari 25 stakeholder yang meliputi KPU, Bawaslu, Kemendagri BSSN, Kemenkumham dan KPK, serta instansi pemerintah daerah dan komunitas disabilitas di daerah.