Denpasar, Bali — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan publik yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Rabu (8/7). Dalam peninjauan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan mengapresiasi kualitas pelayanan publik Polda Bali yang dinilai cepat, terintegrasi, dan responsif.
Pada kunjungan kerja tersebut, Kepala Staf Kepresidenan didampingi oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, perwakilan Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, serta jajaran Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, beserta jajaran pejabat Polda Bali.
Rombongan meninjau langsung alur pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, khususnya pada proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta berdialog langsung dengan masyarakat.
“Hari ini saya berada di Polda Bali melihat secara langsung pelayanan publik yang merupakan program prioritas Bapak Presiden Republik Indonesia. Tadi saya lihat di SPKT bahwa pelayanan publik ini sudah luar biasa menurut saya. Artinya, ada salah satu contohnya bagaimana secara perorangan akan membuat SKCK itu bisa secara online langsung dari rumahnya, kemudian diurus langsung melapor ke Polda, prosesnya gak sampai 5 menit sudah selesai,” ujar Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.
Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan ke Command Center Polda Bali yang mengintegrasikan sistem pemantauan lalu lintas, situasi keamanan wilayah, hingga penanganan laporan darurat masyarakat melalui layanan bebas pulsa 110. Sistem ini juga berfungsi optimal dalam pengamanan event-event internasional maupun agenda khusus lainnya secara terintegrasi dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
“Tadi juga saya melihat Command Center, di situ bisa memantau secara langsung bagaimana lalu lintas, bagaimana setiap kejadian termasuk laporan-laporan apabila ada kejadian di lapangan menggunakan 110. Tadi kita coba dan direspon begitu cepat. Kemudian ada event-event khusus misalnya pengamanan internasional, ini secara langsung bisa termonitor baik dari Polda, Polres dengan Polsek sehingga terintegrasi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, pelayanan publik Polda Bali telah memenuhi kriteria instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022. Capaian tersebut diperkuat dengan skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan SKCK yang mencapai nilai 93,46 dengan kategori Sangat Baik, menjadikannya salah satu Polda dengan kualitas pelayanan publik tertinggi nasional.
“Artinya kepuasan publik ini sudah terukur, bahkan ada penilaian sudah 93,4% dan saya mendapat informasi dari Wakil Ketua Ombudsman ini salah satu Polda yang tertinggi kualitas pelayanan publiknya. Pelayanan sangat cepat, bahkan pada survei nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan seperti SKCK mencapai skor 93,46 (kategori Sangat Baik),” jelas Kepala Staf Kepresidenan.
Menutup keterangannya, Jenderal TNI (Prof.) Dr. Dudung Abdurachman berharap standar pelayanan publik yang prima ini dapat dicontoh oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah lainnya, sekaligus berpesan agar Polda Bali terus mempertahankan kinerja pelayanan tersebut.
“Dan ini kita harapkan tempat-tempat yang lain pun baik kementerian, lembaga, sehingga pelayanan publik ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Saya rasa ini Pak Kapolda perlu dipertahankan, ya harus dipertahankan, karena memang tingkat kepuasan ini khususnya kepada masyarakat betul-betul harus terjaga, terjamin, sehingga masyarakat betul-betul merasa terayomi, merasa mudah untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan-permasalahan maupun kebutuhan-kebutuhan di dalam surat menyurat dan sebagainya,” tutup Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. (KSP/Tika).