Bojonegoro, 7 Juli 2026 – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memimpin langsung rangkaian kunjungan lapangan dan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (7/7).
Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian hambatan perizinan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang selama ini menahan laju tiga proyek minyak dan gas bumi (migas) strategis nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan lapangan oleh Kepala Staf Kepresidenan di lokasi pertama, yaitu Kedung Keris Wellpad, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Lokasi ini merupakan salah satu titik krusial proyek hulu migas.
Setelah itu, rombongan bergerak menuju lokasi kedua untuk mengunjungi Central Processing Facility (CPF) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) guna melihat kesiapan teknis fasilitas pengolahan migas.
Usai peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemangku kepentingan (stakeholders) migas dan Pemerintah Daerah.
Dalam rakor tersebut, terdapat tiga proyek migas prioritas yang menjadi fokus penyelesaian hambatan, antara lain: Proyek Kedung Keris West oleh EMCL di Bojonegoro, Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 oleh PT Pertamina EP di Bojonegoro, serta Lapangan Gas RBG Blok I oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd. di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.
Ketiga proyek tersebut dinilai strategis bagi peningkatan produksi migas nasional. Sumur Banyugeni memiliki potensi sumber daya yang perlu segera dibuktikan melalui kegiatan pengeboran. Lapangan Gas RBG Blok I diharapkan dapat memperkuat pasokan gas domestik di Jawa Tengah dan mendukung pengurangan ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) impor.
Sementara itu, Proyek Kedung Keris West memiliki potensi produksi sekitar 15.000 barel minyak per hari dengan nilai ekonomi sekitar Rp25 miliar per hari.
Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa hambatan perizinan pada kegiatan hulu migas ini tidak boleh dilihat sekadar sebagai masalah administrasi pertanahan, melainkan masalah kedaulatan strategis negara.
“Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Asta Cita Bapak Presiden yang harus berjalan beriringan. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi demi mencapai target produksi 1 juta barel minyak per tahun pada 2029,” tegas Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman usai rapat.
Hambatan utama di lapangan dipicu oleh aturan status lahan makro di daerah, di mana Kabupaten Demak tercatat memiliki status LP2B mencapai 90%. Berdasarkan aturan, pengalihan lahan LSD/LP2B mengharuskan pemenuhan batas minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) terlebih dahulu di tingkat daerah.
Terkait kekhawatiran tumpang tindih lahan pangan dan energi, Kepala SKK Migas, Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, yang hadir dalam rapat memberikan kepastian solusi regulasi.
“Untuk LSD yang dialihkan menjadi wilayah produksi migas, misalnya kita pakai 1 hektare, maka kita wajib mengganti 3 hektare. Jadi tidak ada masalah untuk produksi pertaniannya, karena lahan penggantinya justru tiga kali lebih besar untuk LP2B,” jelas Djoko Siswanto.
Sebagai gambaran, kebutuhan lahan untuk proyek hulu migas ini relatif sangat kecil dibandingkan dampak ekonomi yang dihasilkan. Proyek Kedung Keris West hanya membutuhkan lahan sekitar 0,6 hektare, sedangkan Sumur Banyugeni membutuhkan 3,5 hektare, dan proyek di Grobogan memerlukan 4,4 hektare.
Khusus Kedung Keris West, lahan yang di bawah 1 hektare tersebut berpotensi memproduksi sekitar 15.000 barel minyak per hari dengan nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar per hari.
Melalui rapat koordinasi ini, KSP menegaskan bahwa proses penyelarasan data di kementerian masing-masing (Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian) telah tuntas dan berjalan secara paralel. Para kepala daerah—Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, dan Wakil Bupati Grobogan H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M.—menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan proyek energi ini.
Kami sudah merapatkan beberapa kali di Kantor Staf Kepresidenan dan akhirnya di sini kita tinjau wilayah dan alhamdulillah Bapak Bupati, Ibu Bupati dari masing-masing kabupaten ini mendukung penuh program bagaimana ketahanan energi ini tetap harus kita tingkatkan,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.
KSP mendorong kementerian/lembaga terkait untuk memberikan diskresi atau mekanisme khusus yang terukur bagi proyek migas dengan kesiapan teknis tinggi, agar jadwal pengeboran yang masuk rencana kerja tahun 2026 dan 2027 tidak mengalami penundaan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Popy Rufaidah, Ph.D., Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta jajaran direksi PT Pertamina EP, EMCL, dan TIS Petroleum. (KSP/Tika).