Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian III Kedeputian IV

Tepati Janji Saat KSP Mendengar, Moeldoko Terima Audiensi Nasabah Jiwasraya

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memenuhi janjinya untuk menerima audiensi Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ). Melalui audiensi yang berlangsung di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3) itu, Moeldoko yang didampingi Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi III KSP Panutan S. Sulendrakusuma dan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro berencana memfasilitasi pertemuan FKNJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FKNJ untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Moeldoko.

Audiensi dengan FKNJ merupakan jani Moeldoko saat menghadiri KSP Mendengar pada pekan lalu. Saat itu, salah satu perwakilan FKNJ meminta bisa bertemu langsung dengan Moeldoko untuk menyampaikan persoalan 5,3 juta nasabah Jiwasraya. Adapun pernyataan Moeldoko ini salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan KSP sesuai tugas dan fungsinya. Terlebih, salah satu permintaan FKNJ dalam audiensi dengan Moeldoko adalah untuk bisa bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.

Selai pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FKNJ. Salah satunya mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi. Seperti disampaikan Ketua FKNJ Ana Rustiana bersama lima perwakilannya.

Ana menjelaskan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan nasabah kalangan menengah ke bawah. Adapun kata Ana, hingga saat ini Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya. “Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya,” jelas Ana.

Dari apa yang dipaparkan Ana, para nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN. Selain itu, nasabah juga ingin pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan. Ana juga menambahkan, FKNJ berharap opsi restrukturisasi yang lebih baik dan solutif dan tidak merugikan nasabah.