Categories
Berita Kedeputian Kedeputian III

KSP: Pemerintah Bangun Jalur Layang Kereta Api Lintas Medan – Binjai

Medan – Untuk mengurangi kerugian ekonomi akibat kemacetan di Medan, pemerintah membangun jalur layang kereta api lintas Medan – Binjai. Pembangunan fisik saat ini sudah mencapai 35 persen.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Helson Siagian, mengatakan pembangunan jalur layang kereta api lintas Medan – Binjai merupakan bagian dari Proyek Prioritas Strategis atau Major Project dalam RPJMN 2020-2024 terkait pembangunan sistem angkutan umum massal di enam wilayah metropolitan. Yakni, Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makassar.

“Pembangunan transportasi publik massal menjadi kebutuhan dan keniscayaan. Apalagi kemacetan di wilayah perkotaan berdampak besar bagi masyarakat dan pemerintah,” ucap Helson saat meninjau langsung pembangunan jalur layang kereta api lintas Medan – Binjai, Selasa (7/11).

Lebih lanjut, ia menyebut kerugian ekonomi akibat kemacetan sangat besar. Di wilayah Jabodetabek misalnya, kerugian ekonominya mencapai Rp 65 triliun per tahun. Sementara di lima wilayah lainnya, yakni Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makassar, mencapai Rp 12 triliun per tahun.

Pembangunan jalur layang kereta api lintas Medan – Binjai terdiri dari pembangunan jalur ganda sepanjang 6,8 kilometer, pengembangan Stasiun Medan, pembangunan dua stasiun baru, yakni Stasiun Helvetia dan Stasiun Sunggal, serta pembangunan sistem persinyalan elektrik. Proyek ini nantinya diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat dan mobilitas para komuter atau penglaju di Medan – Binjai, serta meningkatkan daya tarik ekonomi dan investasi di wilayah sekitar.

“Ini wujud komitmen pemerintah dalam membangun sistem transportasi publik massal bagi masyarakat Kota Medan,” tegas Helson.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Dedik Tri Istiantara, menyampaikan saat ini tengah diupayakan percepatan pengadaan tanah dan penertiban aset lahan bersama KAI, agar konstruksi rel maupun stasiun dapat dikebut. “Proyek ini ditargetkan selesai pada Oktober 2024,” jelas Dedik. Ia juga mengatakan pendanaan proyek jalur layang kereta api lintas Medan – Binjai bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan nilai kontrak Rp 1,3 triliun.

Sebagai informasi, selain proyek Medan – Binjai, Kementerian Perhubungan juga membangun dan merevitalisasi jalur kereta api Binjai – Besitang yang ditargetkan dapat beroperasi pada Februari 2024.

Categories
Berita Ekonomi Kedeputian III

Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran, KSP Usulkan Penguatan Aturan Penempatan PMI

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menekankan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan pelindungan bagi para pahlawan devisa negara.

Dalam rangka meningkatkan pelindungan PMI sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017, Kantor Staf Presiden (KSP) tengah mendorong penguatan aturan penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Penguatan aturan ini juga diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi KSP bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK), Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (5/1).

“KSP khususnya mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020. Presiden Jokowi pun menggarisbawahi pentingnya pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kuku. Namun, walaupun tujuan Perban 09/2020 sudah bagus dan mengimplementasikan amanat UU 18/2017, perlu ada penguatan Perban yang menjamin pelindungan kepada PMI,” kata Moeldoko.

Moeldoko juga berpesan agar jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural.

“Harapannya, aturan yang ada tidak membebani CPMI, namun harus berjalan dengan efektif. Aturan tersebut juga harus implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karenanya, KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” imbuh Kepala Staf Kepresidenan.

Lebih lanjut, KSP juga mengusulkan agar pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.

KSP juga berpendapat bahwa perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat.

Perlu diketahui, komponen biaya penempatan sejauh ini masih ditanggung oleh pemberi kerja. Namun, komponen biaya pra penempatan CPMI yang terdiri dari biaya pelatihan kerja, penerbitan sertifikat kompetensi, penggantian paspor, pembuatan SKCK, pendaftaran jaminan sosial dan pemeriksaan kesehatan, tidak akan menjadi tanggungan pekerja semata. Pemerintah di pusat dan daerah diharapkan turut menanggung beban biaya ini.

“Komponen biaya yang ditanggung Pemerintah akan ditindaklanjuti dengan K/L terkait, misalnya terkait jaminan sosial kesehatan akan dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan, urusan paspor akan dikomunikasikan dengan Ditjen Imigrasi, urusan pemeriksaan kesehatan dengan Kemenkes, dan lain-lain. Intinya, jangan sampai kita menghambat penempatan, namun juga jangan sampai membebani PMI,” tutup Moeldoko.

Categories
Berita Ekonomi Kedeputian III

KSP: Perpu Cipta Kerja Berdiri Di Atas Kepentingan Pekerja dan Pelaku UMKM

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hanya mewakili kepentingan satu pihak yakni pengusaha. Sebaliknya, Perppu Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu, justru berdiri di atas kepentingan semua pihak, termasuk pekerja dan pelaku UMKM.

“Penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah upaya untuk mensinkronkan aturan regulasi yang sudah ada. Perppu ini juga menyederhanakan proses birokrasi agar dapat mendorong penciptaan perluasan kesempatan kerja dan juga perekonomian secara keseluruhan. Kami menilai tujuan itu bukan hanya mewakili satu elemen, tapi juga berdiri di atas kepentingan pekerja, pelaku UMKM dan sebagainya,” kata Fadjar Dwi Wisnuwardhani, Tenaga Ahli Utama KSP, di Jakarta. Kamis (5/1).

Perppu Ciptaker, menurut Fadjar, mengakomodir penyerapan aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan atau informasi ke publik untuk menghindari mispersepsi.

Tenaga Ahli di bidang ekonomi tersebut mencontohkan bagaimana pihak pengusaha mengeluhkan upah minimum dalam PP No 78 tahun 2015 yang dianggap terlalu tinggi. Di satu sisi, pekerja mengeluhkan upah minimum yang dianggap rendah dalam aturan PP No 36 tahun 2021.

“Formula upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki keinginan untuk memoderasi, mendengarkan aspirasi dari masyarakat serta untuk berdiri di atas semua pihak dan kepentingan,” ungkap Fadjar.

Lagi pula, lanjutnya, Presiden Joko Widodo selalu melihat pada kepentingan negara, kesejahteraan masyarakat, dan kelangsungan usaha. Upaya Presiden Jokowi dalam mengedepankan investasi pun bertujuan untuk menjaga keberlangsungan negara.

KSP berpendapat bahwa persepsi tentang keberpihakan memang akan selalu muncul, baik dari sisi pengusaha maupun pekerja. Hal ini pun tidak hanya terjadi pada Perppu Cipta Kerja, tapi juga terjadi pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya.

Sementara itu, Fadjar meluruskan mispersepsi Perppu Cipta Kerja yang mengatur libur kerja satu hari dalam sepekan yang berkembang di publik.

“Perlu saya luruskan, pengaturan mengenai durasi hari kerja tidak mengalami perubahan. Hal ini tertuang dalam Perpu Cipta Kerja Pasal 77 Ayat 2 bagian Ketenagakerjaan dimana telah ditentukan bahwa waktu kerja adalah 7 jam sehari berlaku untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dalam seminggu. Di luar waktu yang disepakati itu tentu dihitung sebagai overtime, tidak bisa bersifat sukarela pekerja,” tutupnya.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian III

KSP: Sektor Pertanian Terus Tumbuh Dan Tangguh Di Tengah Tekanan Global

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) optimis sektor pertanian akan terus menjadi tumpuan bagi perekonomian Indonesia. Pasalnya, di tengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia mampu tumbuh pada triwulan III 2022 sebesar 5,72% (year on year).

Sektor pertanian dalam arti luas (termasuk perikanan dan perkebunan) berkontribusi 12,91% terhadap PDB. Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga dan mendorong sektor pertanian di Indonesia.

“Meskipun bukan merupakan yang terbesar, hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu tumpuan bagi perekonomian. Peran penting sektor pertanian semakin terasa jika mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja. Saat ini sekitar 28,61% pekerja di Indonesia yang tergabung bekerja di sektor pertanian dalam arti luas,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Prof. Bustanul Arifin, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (15/11).

Dari sisi pertumbuhan, sektor pertanian menunjukkan kemampuannya untuk tumbuh secara konsisten. Pada Triwulan III 2022, sektor pertanian tumbuh 1,65% (year on year). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya (1,37%). Sebelum itu, bahkan di masa puncak pandemi COVID-19, sektor pertanian tetap tumbuh positif.

Selain itu, imbuh Bustanul, konsistensi pertumbuhan sektor pertanian dipengaruhi oleh sisi permintaan yang relatif stabil, bahkan di saat kondisi perekonomian secara keseluruhan sedang kurang baik.

Pemerintah juga konsisten mendorong program intensifikasi untuk peningkatan produktivitas tanaman pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi tepat guna, inovasi bibit dsb. Penggunaan pupuk organik pun terus disosialisasikan sebagai alternatif pupuk kimia yang kini harganya meroket akibat kenaikan harga minyak dan gas secara global. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin ketersediaan pasokan bahan sampai tahun 2023.

“Melalui program-program seperti Food Estate, pemerintah berkomitmen mengembangkan kawasan pertanian dan menjaga sawah produktif dari alih fungsi lahan. KSP selalu berupaya mendorong program yang memiliki daya ungkit besar terhadap kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kerja sama dengan K/L terkait, baik untuk melakukan debottlenecking maupun meningkatkan kesejahteraan petani di sektor pertanian Indonesia,” imbuh Bustanul, yang juga adalah pakar ilmu ekonomi pertanian Universitas Lampung.

Meski sektor pertanian mampu tumbuh positif pada triwulan III 2022, Bustanul menghimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kenaikan harga di akhir tahun sesuai dengan siklus musim di wilayah sentra produksi pangan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap berhati-hati dengan terus mengurangi ketergantungan akan satu bahan pokok tertentu dibarengi dengan giat diversifikasi pangan lokal secara konsisten.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian III

KSP Tepis Anggapan Terjadi Deindustrialisasi pada Industri Pengolahan

Jakarta – Kantor Staf Presiden menepis anggapan telah terjadi kemunduran industri atau deindustrialisasi pada industri pengolahan. Hal itu dipicu oleh terjadinya penurunan industri pengolahan dalam Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun ke tahun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto memandang sinyalemen tersebut layak diperdebatkan. Sebab, kata dia, dari sisi besaran PDB atas harga konstan, output industri pengolahan masih mengalami peningkatan dari Rp 587,49 triliun pada Triwulan II-2022, menjadi Rp 606,08 triliun pada Triwulan III-2022.

“Nilai ini bahkan lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi,” ujar Agung di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/11).

Sebagai informasi, pada Triwulan III-2022, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.091,2 triliun, atau atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.976,8 triliun.

Agung mengatakan, secara sektoral industri pengolahan tumbuh 4,83 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski angka tersebut lebih rendah dari angka pertumbuhan keseluruhan sektor industri, namun dengan porsi besar dalam PDB, industri pengolahan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dari pertumbuhan secara nasional 5,72 persen, ungkap dia, sebesar 0,99 persen berasal dari industri pengolahan. Kontribusi tersebut merupakan yang terbesar, disusul sektor transportasi dan pergudangan sebesar 0,90 persen, perdagangan 0,71 persen, dan akomodasi makanan dan minuman 0,47 persen.

Adapun terkait dengan adanya potensi ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara maju imbas dari resesi global, Agung menekankan pentingan pelaku industri terutama yang berorientasi ekspor untuk melakukan re-orientasi pasar, baik mencari pasar baru yakni non tradisional, atau ke mengalihkan ke pasar domestik.

Pemerintah sendiri, sambung dia, akan berusaha sekuat tenaga dengan menggunakan berbagai instrumen kebijakan, agar perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara dunia tidak berdampak buruk sektor industri di Indonesia.

“Jika tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik, dampaknya bisa buruk terhadap utilitas pabrik-pabrik dan risiko perumahan karyawan, bahkan mungkin PHK. Kerja keras semua pihak tetap diharapkan untuk menghadapi tantangan tersebut,” pungkas Agung.