Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian V

Pentingnya Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Pemenuhan Hak Disabilitas

JAKARTA – Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) tengah memperjuangkan nasib Muhammad Baihaqi, yang merupakan seorang guru dan penyandang disabilitas netra di Jawa Tengah. Pasalnya, Baihaqi terdiskualifikasi dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Kami harap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan afirmasi, penghargaan dan rasa keadilan. Pemprov Jawa Tengah dapat mempertimbangkan untuk menerima Baihaqi sesuai dengan kompetensi dan aturan yang berlaku,” ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani saat bertemu Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bapak Taj Yasin secara daring, Kamis (11/2).

Permintaan Jaleswari bukan tanpa sebab. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden agar tidak ada penyandang disabilitas yang tertinggal dalam program-program pemerintah dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM).

Wagub Jawa Tengah Taj Yasin pun merespon sangat positif masukan tersebut. Terlebih, Yasin menilai kompetensi Baihaqi sebagai pengajar  pendidikan disabilitas, dibutuhkan Jawa Tengah. “Apalagi, kami punya kebijakan dan program kerja terhadap pemenuhan hak bekerja penyandang disabilitas, baik sebagai ASN maupun sektor swasta dan UMKM,” tutur Yasin.

Selain itu, lanjut Yasin, Pemprov Jawa Tengah juga menilai penting pemenuhan hak spesifik penyandang disabilitas mental / psikososial atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di panti-panti sosial. Dalam hal ini, dia mengatakan perlu adanya pengawasan dan antisipasi terhadap pelanggaran hak disabilitas secara serius dengan supervisi Dinas Sosial yang intensif dapat mengurangi kasus-kasus yg dikeluhkan di panti. Adapun merespon kebijakan itu, Pemprov Jawa Tengah telah memulai dengan memberi dukungan 44 lembaga Kesejahteraan Sosial dan 21 panti sosial, termasuk memastikan gizi yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Yasin juga memastikan  akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelesaian persoalan ini. “Strategi yang telah dilakukan oleh  Pemprov selama ini adalah  melakukan  jemput bola dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa penyandang disabilitas dan telah lama bekerjasama dengan lembaga sosial yang ada di Jawa Tengah. Kami juga akan memasukkan penyandang disabilitas dalam program Kartu Jawa Tengah Sejahtera,” imbuh Yasin.

Selain membahas kebijakan bagi disabilitas, Jaleswari dan Wagub Jawa Tengah Yasin juga juga menyadari adanya inclusion & exclusion error dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memerlukan afirmasi dan komitmen serius agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dari program-program bantuan sosial. Mengenai hal ini, Pemerintah Jateng telah  memperbaiki SOP DTKS dan berhasil memperbaiki inclusion error dan exclusion error dari 40% menjadi 32% dalam dua tahun terakhir.

Demikian pula Program ‘JogoTonggo’ yang dicanangkan sebagai penanganan Covid 19 dan bencana lainnya, dapat disisipkan dengan program kepedulian lingkungan terhadap penyandang disabilitas baik kesehatan, Pendidikan dan aspek sosial lainnya.

Adapun menutup pertemuan itu, Jaleswari dan Yasin menilai pentingnya perlindungan anak dan perempuan penyandang disabilitas sebagai kelompok paling rentan dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Terutama di berbagai panti maupun tempat lainnya serta merupakan korban  kekerasan dalam rumah tangga. Wagub Yasin menyampaikan, sudah ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi Jawa Tengah dengan berbagai organisasi masyarakat sipil  penyandang disabilitas.

“Jika ada kasus di daerah yang butuh bantuan atau pendampingan, akan ada petugas yang jemput bola. Program ‘’Jogo Tonggo” dapat menjadi contoh ‘Praktek Baik’’ dari Jawa Tengah bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia,” imbuh Yasin.