Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Pantau Penyaluran BST, KSP Ingatkan Jangan Ada Pungli

JAKARTA – Tim monitoring dan evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional Kantor Staf Presiden (Monev PEN KSP) menggelar verifikasi lapangan terkait adanya aduan soal pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST). Upaya ini sekaligus mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo agar tidak ada potongan apapun dalam penyaluran BST. “Jangan sampai dibiarkan ada pungli. Arahan Presiden sudah jelas, maka kami akan kawal ini,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono saat mengunjungi Kantor Pos Jakarta Barat, Selasa (27/4).

Mulai tahun 2021, klaster Perlindungan Sosial PEN memuat tiga program yang salah satunya adalah BST. BST ini mulai disalurkan Pemerintah sejak Januari hingga April 2021. Melalui program ini, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp12 triliun. Anggaran ini menyasar masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan bantuan PT Pos sebagai agen penyalur langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Edy menyampaikan, sebagai bagian dari tugas untuk mengawal program prioritas Presiden, KSP perlu untuk terjun langsung ke lapangan. “Monitoring kami lakukan di titik daerah, karena ada di bawah yang perlu diketahui,” ungkap Edy.

Kepala Kantor Pos Jakarta Barat Yuli Saputro menyampaikan, PT Pos terus mengingatkan para petugas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan dalam penyaluran BST. Selain itu, lanjut Yuli, Kantor Pos Jakarta Barat juga tidak akan menyerahkan BST kepada orang yang tidak sesuai datanya. “Kami pastikan, penyaluran berbasis KTP. Jika tidak sesuai, tidak kami berikan,” jelas Yuli.

Di wilayah Kantor Pos Jakarta Barat, Yuli mengungkapkan, untuk tahap III dan IV BST ada sekitar 334.000 KPM. Dari jumlah itu, total nilai penyaluran BST mencapai lebih dari Rp200 miliar. Selain mengunjungi Kantor Pos Jakarta Barat, tim Monev PEN KSP juga berkesempatan menemui Kepala Seksi Perlinsos Dinas Sosial Jakarta Barat Fatma. Pada pertemuan ini, tim Monev PEN KSP mendapat laporan masih ada aduan masyarakat yang tidak menerima BST.

Fatma menyebut, sebagian masyarakat itu tidak terdata karena belum masuk dalam pemutakhiran data Dinsos. “Memang banyak yang mengeluh tidak dapat BST. Tapi karena harus berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akhirnya masyarakat mengerti.,” ucap Fatma. Dia juga meminta perlunya evaluasi pemutakhiran data KPM.

Menanggapi hal itu, Edy berharap, koordinasi Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah semakin diperkuat. Selain itu, Edy juga mendorong peran aktif masyarakat yang merasa layak mendapat BST untuk menyampaikan aduannya kepada pihak terkait. “Terutama soal pemutakhiran data,” imbuh Edy.