Categories
Berita Berita KSP COVID-19 Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Outlook Ekonomi Tetap Terjaga di Masa Pandemi

JAKARTA-Pada tahun 2021, dua lembaga pemeringkat global yaitu Fitch Rating dan Standard and Poors (S&P) merilis posisi Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia. Diawali oleh Fitch Rating pada bulan Maret yang mengafirmasi rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil. Dalam rilisnya Fitch menegaskan bahwa Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang positif, didukung beban utang Pemerintah yang rendah, meskipun meningkat. Sebagai gambaran, rasio utang Indonesia 41,64% terhadap PDB, masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand 44%, Filipina 54%, Malaysia 62% dan bahkan Singapura yang sudah mencapai 150%.

Selanjutnya pada bulan April, Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan SCR di posisi BBB namun dengan outlook negatif. S&P menggarisbawahi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, serta kebijakan-kebijakan yang mengedepankan sinergi dan unsur kehati-hatian oleh pemerintah beserta otoritas moneter. Namun S&P mengingatkan bahwa Indonesia akan mengalami tantangan fiskal dan tekanan eksternal yang cukup sustain akibat pandemi Covid-19.

Tahun lalu 22 Desember 2020, Japan Credit Rating Agency Rating, Ltd (JCR) juga memberikan peringkat BBB+ dengan outlook stabil (investment grade) untuk Indonesia. Permintaan domestik yang cukup solid memberikan dorongan yang cukup potensial terhadap pertumbuhan ekonomi berikut kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menekan dampak dari Covid-19 menjadi dasar pertimbangan untuk mereka.

Selain lembaga pemeringkat global, IMF pada Maret 2021 juga merilis bahwa perekonomian Indonesia mulai pulih secara bertahap melalui kebijakan komprehensif dan terkoordinasi untuk mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020. Outlook ekonomi juga terlihat positif, IMF memprediksi PDB riil Indonesia akan meningkat 4,8% pada tahun 2021 dan naik ke 6% pada tahun 2022. Kebijakan yang kuat yang diikuti peningkatan investasi dan distribusi vaksin serta pemulihan ekonomi global akan turut memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

Berbagai penilaian dari Lembaga rating internasional tersebut turut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap optimisme pemulihan ekonomi ke depan. Kita patut mengapresiasi penilaian Lembaga internasional terhadap progres positif ekonomi Indonesia, namun bukan berarti kita menjadi lengah.

Selain itu, penilaian dari Lembaga rating internasional juga menunjukkan bahwa kondisi perekonomian kita kondusif untuk investasi karena masih masuk pada investment grade. Investment grade yang bagus mempengaruhi minat investor untuk berinvestasi. Dengan demikian cost of capital khususnya bunga obligasi akan turun dan bisa mengurangi beban pembiayaan, sehingga defisit anggaran juga bisa berkurang.

Berbagai kebijakan, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap mampu menghapus berbagai hambatan dalam investasi akan terus dikawal dan diakselerasi, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan investasi di Indonesia.

Dari sisi fiskal, sesuai UU 2 Tahun 2020, Pemerintah diberi kewenangan untuk meningkatkan defisit melampaui batasan 3% PDB hingga tahun 2022. Sementara pada tahun 2023 diharapkan defisit dapat kembali dalam batas yang terkelola yaitu 3% terhadap PDB. Pada tahun 2020 realisasi defisit mencapai 6,09% PDB. Sementara sampai dengan April 2021 realisasi defisit APBN sebesar Rp138,1 triliun atau setara dengan 0,83% dari PDB, dengan target akhir tahun 2021 sebesar 5,70% PDB. Untuk tahun 2022, defisit ditargetkan di antara 4,51% – 4,85% terhadap PDB sebelum akhirnya di bawah 3% di tahun 2023.

Upaya untuk membawa defisit kembali ke bawah 3% sesuai UU merupakan suatu tantangan sendiri, karena di satu sisi kita perlu disiplin fiskal namun di sisi lain perekonomian tentunya membutuhkan dukungan fiskal untuk dapat pulih seperti sedia kala. Selain itu perkembangan Covid-19 sendiri yang sangat dinamis berpotensi membuat target-target pertumbuhan ekonomi maupun defisit APBN menjadi berubah. Untuk itu penting sekali untuk mengendalikan pandemi agar perekonomian dapat pulih.

Dari sisi fiskal tentu saja setiap target defisit memerlukan pembiayaan yang aman. Untuk itu Pemerintah dituntut kreatif untuk dapat memperoleh sumber-sumber pembiayaan yang murah, risikonya terkelola, dan tentu aman terkendali. Pemerintah terus melakukan diversifikasi portofolio utang sedemikian rupa agar mampu menghasilkan sumber pembiayaan yang sustain namun dengan tingkat risiko utang yang terkendali. Masih dari sisi fiskal, tidak cukup hanya dengan melakukan diversifikasi pembiayaan, Pemerintah saat ini juga mendorong proses reformasi pajak untuk meningkatkan basis pajak dan skema pajak yang lebih adil.

Dalam hal ini KSP akan terus mengawal agar outlook ekonomi terus membaik dan pemulihan ekonomi terus berjalan sesuai arahan Presiden. Kepercayaan masyarakat pada pemerintah sangat dibutuhkan pada masa-masa sulit terutama dukungan terhadap program-program yang bisa membantu keuangan negara dimasa sulit seperti ini.