Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II Lingkungan Hidup

KSP Kawal Percepatan Capaian Perhutanan Sosial 12,7 Juta Hektare.

Banyuwangi – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menegaskan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius soal kesejahteraan masyarakat desa hutan. Ia menyampaikan ini, saat berdiskusi dengan masyarakat desa hutan di kelurahan Gombengsari, kecamatan Kalipuro Banyuwangi, Selasa (20/6).

Abetnego menyebut Presiden memiliki target tinggi soal perhutanan sosial, yakni 12,7 juta hektare. “Bukan hanya masyarakat mendapat haknya. Tapi juga bagaimana masyarakat merasakan dampak ekonominya. Itu yang diamanatkan Presiden,” kata Abetnego.

Kunjungan kerja Deputi II Kepala Staf Kepresidenan ke desa Gembongsari Banyuwangi, terkait verifikasi lapangan program perhutanan sosial. Terdapat 458,40 hektare luas lahan milik perhutani di bawah KPH Banyuwangi Utara, yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan masyarakat desa hutan sekitar. Yakni, di bawah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kemuning Asri.

Kerjasama Perhutani dengan LMDH Kemuning Asri yang diwujudkan dalam program Desa Pangkuan Hutan tersebut, implementasi dari PP No 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, dan Permen LHK dan Kehualtanan No 9/2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.

Abetnego mengatakan, untuk mempercepat capaian perhutanan sosial, Kantor Staf Presiden saat ini sedang mendorong Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Urgensi Perpres itu, ujar dia, untuk peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial, sehingga target 12,7 juta dapat tercapai dengan tenaga pendamping sejumlah 25 ribu orang. Selain itu, juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas Kelompok usaha perhutanan sosial.

“Sehingga pemberdayaan pada masyarakat desa hutan bisa lebih ditingkatkan dan benar-benar memberikan dampak ekonomi seperti yang diharapkan Presiden,” tegas Abetnego.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kemuning Asri Fakhurrozi mengakui, program pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa Gombengsari.

Ia mengungkapkan, sejak bermitra dengan perhutani, telah terjadi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan produksi hasil dari pemanfaatan sumber hutan non kayu. Baik pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“Kami sekarang mulai berupaya untuk menghasilkan produk setengah jadi atau jadi agar punya nilai jual lebih. Seperti kopi, jagung, dan singkong,” ucap Fakhurrozi.

“Kami akan selalu mendukung program-program pak Jokowi, bagaimanapun bentuk dan skemanya. Karena kami sudah merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, menurut penelitian, 50 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia bertempat tinggal di sekitar hutan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menjadikan perhutanan sosial sebagai salah agenda dalam reforma agraria.

Hingga Januari 2022, capaian Perhutanan Sosial sebanyak 7.479 unit SK, seluas 4.901 juta hektare lebih, dan melibatkan sebanyak 1,049 juta Kepala Keluarga (KK).

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, saat ini telah ditetapkan sebanyak 75.783 hektare dengan jumlah SK sebanyak 89 unit melibatkan 44.853 Kepala Keluarga, serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.091.109 hektare.