Categories
Berita Berita KSP Kebudayaan yang Terjaga

Moeldoko Pastikan Pemerintah Peduli Kesejahteraan Seniman Dan Budayawan

Yogyakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meyakinkan bahwa pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada isu kesejahteraan para seniman dan budayawan Indonesia.

Purnawirawan Panglima TNI itu pun mengatakan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) akan berupaya untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan para seniman dan budayawan.

Adapun salah satu hal yang dikeluhkan oleh para budayawan kepada Moeldoko adalah terkait tata niaga pengiriman barang-barang seni dari dan ke luar negeri yang sering tersendat dan mengalami banyak kendala, utamanya di wilayah perbatasan. Kesulitan ini pun berdampak pada aktivitas para seniman dan kurator yang sering kali menggelar pameran seni di luar negeri atau mendatangkan karya-karya seni dari luar negeri.

“KSP akan memastikan kebijakan dan peraturan pemerintah bisa berjalan tanpa hambatan di lapangan. Dalam hal ini, barang-barang seni yang terkendala pengirimannya dan tertahan di wilayah perbatasan, bisa jadi ini persoalan oknum,” kata Moeldoko saat berdialog dengan komunitas seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (21/5).

“Kita akan panggil Dirjen dari Kementerian/Lembaga terkait dan kita akan duduk bersama mencari solusinya. Sekuat tenaga, kita akan merespon permasalahan yang ada di publik,” lanjutnya.

Salah satu bentuk perhatian lain dari Pemerintah kepada para seniman adalah dengan menjadikan anjungan-anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai ruang ekspresi dan apresiasi bagi karya seni anak bangsa.

Terutama setelah melewati dua tahun pandemi yang membatasi ruang ekspresi, Moeldoko berharap revitalisasi TMII yang sedang berlangsung akan memberikan angin segar bagi para seniman dan budayawan Indonesia.

“Pemerintah sedang berupaya bagaimana caranya membuat TMII menjadi area publik dengan warna baru. Barangnya lama tapi fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Salah satunya mengakomodir ruang ekspresi bagi para seniman dan budayawan Indonesia,” kata Moeldoko.

TMII sendiri merupakan aset penting untuk mengajarkan kepada generasi penerus mengenai budaya, seni, dan beragamnya Indonesia. Oleh karenanya, pengambilalihan aset TMII dari pihak swasta ke pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 sudah tepat dilakukan.

“Pastinya ada kendala-kendala yang bersifat teknis yang kami temui di lapangan. Tapi kami yakin Pak Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan bisa membantu meringankan beban dan masalah kawan-kawan seniman,” kata budayawan Butet Kartaredjasa menyampaikan harapannya kepada Moeldoko.

Categories
Berita Kebudayaan yang Terjaga Kedeputian II

KSP Gelar Rakor Terkait Polemik Kesenian Reog dan Budaya Jamu

Jakarta – Tuntutan para seniman agar Reog Ponorogo masuk dalam prioritas pengajuan ke ICH UNESCO terus bergulir di sejumlah daerah. Aksi ini bermula saat tersiar kabar, bahwa upaya Pemda Ponorogo dalam memperjuangkan Reog sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) yang disahkan oleh UNESCO belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Situasi di atas, diperburuk dengan adanya informasi terkait rencana Malaysia akan mengajukan reog sebagai WBTB ke UNESCO.

Merespon hal itu, Kantor Staf Presiden menggelar rapat koordinasi dengan Kemendikbud, Kemenko PMK, Pemerintah Daerah Ponorogo, dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), pada Kamis (21/4).

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, Rakor digelar untuk mencari titik temu soal perdebatan prioritas pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke ICH UNESCO.

“Apalagi isu terakhir sudah menyangkut soal kalah dan menang antara kesenian Reog dan budaya jamu. KSP tidak ingin perdebatan itu berlarut-larut. Makanya hari ini kami (KSP) mengundang bapak-ibu di sini ( gedung Bina Graha),” kata Abetnego saat membuka Rakor.

Seperti diketahui, tahun ini Indonesia mengusulkan empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk diinkripsi ke UNESCO. Yakni, budaya sehat jamu, reog Ponorogo, warisan budaya tempe, dan tenun tradisional.

Empat WBTB yang masuk dalam nominasi tersebut, selanjutnya akan diperiksa oleh Komite ICH UNESCO. Jika Komite menyatakan layak untuk diinkripsi, maka Indonesia hanya boleh mengajukan satu dari empat WBTB yang diusulkan tersebut.

Abetnego mengatakan, Kemendikbud melalui Direktorat Perlindungan kebudayaan sebaiknya melakukan pendalaman sebelum memutuskan WBTB yang akan diinkripsi oleh UNESCO. Agar ke depan tidak memunculkan keriuhan di masyarakat.

“Kami berharap penentuan itu didasarkan pada kajian-kajian strategis, terutama melihat WBTB mana yang butuh perlindungan mendesak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Irina Dewi Wanti menegaskan, keputusan pemerintah memprioritaskan jamu untuk dibawa ke UNESCO masih belum final. Namun dari hasil telaah Kemendikbud, kata Irina, pemilihan jamu sangat sesuai dengan kondisi saat ini.

“Dunia sekarang sedang sakit, mengalami pandemi COVID19. Lewat budaya Jamu, Indonesia ingin menunjukkan bahwa kita punya pengetahuan tentang obat-obatan dan pengetahuan. Ini bukan hanya soal masa lalu. Tapi budaya ini terus digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir secara online menyampaikan, masa pandemi benar-benar memukul nasib para seniman reog, karena tidak bisa pentas atau manggung akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Keputusan pemerintah yang lebih memprioritaskan jamu ke UNESCO, ujar dia, justru akan semakin menyakiti perasaan para seniman.

“Kalau perlu saya bersimpuh pada ibu Direktur, agar bisa merubah keputusan. Kami mohon, ini demi nasib para seniman reog bukan hanya di Ponorogo tapi juga di daerah lain,” pinta Heri Sukoco pada Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Irina Dewi Wanti.

Sebagai informasi, UNESCO hanya akan menginkripsi 50-55 elemen budaya tiap tahunnya pada daftar ICH UNESCO. Sehingga diperkirakan setiap negara memiliki kesempatan untuk menominasikan satu elemen budaya setiap dua tahun.

Jika merujuk data Kemendikbud, Indonesia memiliki 1.528 elemen budaya yang belum didaftarkan ke UNESCO. Jika ribuan elemen budaya tersebut ingin diajukan sebagai WBTB ke UNESCO, maka diperkirakan butuh tiga ribu tahun prosesnya.

Categories
Berita Berita KSP Kebudayaan yang Terjaga Kedeputian II

KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO

Jakarta- Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, menjadi langkah prioritas pemerintah. Untuk itu, kata dia, KSP segera berkomunikasi dengan kementerian/lembaga, terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abet, di Jakarta, Sabtu (9/4).

Ia menambahkan, memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa kita diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,” jelas Abet.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4) lalu.

Sebelumnya, Muhadjir juga mengungkapkan,pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO

Categories
Berita Berita KSP Kebudayaan yang Terjaga

Dana Indonesiana Bentuk Kehadiran Negara Untuk Kemajuan Budaya

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan bahwa diluncurkannya Program Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) adalah bentuk komitmen dan janji pemerintah untuk mendorong kemajuan dan perkembangan kebudayaan nasional.

Ia juga mengatakan bahwa program Dana Indonesiana ini akan meluweskan anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya. Hal ini Ia sampaikan dalam Acara Grand Final Virtual Kreasi Tari Nusantara, di Jakarta, Rabu (30/3).

“Banyak kendala untuk memberikan pendanaan kepada para seniman yang ingin ikut pameran di luar negeri atau kepada teman-teman yang ingin membuat pameran, pertunjukkan. Pemerintah meluncurkan Dana Indonesiana yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan sebagai investasi untuk mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan,” kata Moeldoko.

Moeldoko juga menyebutkan bahwa Dana Indonesiana merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada para seniman yang keadaannya sulit karena situasi pandemi.

Menurut hasil riset Ditjen Kebudayaan pada bulan Agustus 2021, sebanyak 65% pelaku budaya sudah tidak bekerja, sekitar 70% ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif, serta pendapatan pelaku budaya turun sekitar 70%. Oleh karenanya, program Dana Indonesiana diharapkan mampu merevitalisasi kegiatan ekspresi budaya pasca pandemi.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan program Dana Indonesiana dengan anggaran sebesar Rp 5 triliun. Dana ini dimandatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

KSP melalui Kedeputian II telah mengawal secara intensif program Dana Abadi Kebudayaan ini sejak diterbitkannya UU Pemajuan Kebudayaan.

Hingga tahun 2021 pemerintah telah mengumpulkan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 3 triliun yang telah dimasukkan dalam Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Nantinya, dana ini dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi atau lembaga seni budaya untuk kepentingan dukungan penyelenggaraan program kebudayaan secara institusional, produksi karya kreatif, preservasi (dokumentasi karya), distribusi internasional dan kajian objek pemajuan budaya.

Purnawirawan Jenderal TNI itu pun mengaku bangga terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan oleh anak bangsa yang tidak surut di tengah situasi pandemi.

“Mari memikirkan masa depan Indonesia dengan pendekatan budaya yang semakin intens, sehingga karakter anak-anak Indonesia semakin kuat dan kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif di tengah situasi global saat ini,” imbuh Moeldoko.

Categories
Berita Berita KSP Kebudayaan yang Terjaga Kedeputian Kedeputian II

KSP Dorong Percepatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan Sebagai Cagar Budaya

Kota Medan – Kantor Staf Presiden (KSP) dorong Pemerintah Kota Medan, untuk segera melakukan percepatan revitalisasi lapangan merdeka sebagai cagar budaya. Pernyataan ini disampaikan Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Nuraini, saat bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman, di kantor wali kota Medan, Jum’at (22/10).

“Lapangan Merdeka Kota Medan memiliki nilai sejarah yang besar, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Untuk itu, penting untuk segera diproses sebagai cagar budaya,” kata Nuraini.

Lapangan yang dulunya dinamai Esplanade ini dibangun oleh pihak kolonial Belanda pada tahun 1880-an sebagai pusat interaksi sosial masyarakat. Pada tahun 1942 era pendudukan Jepang, nama Esplanade berubah menjadi Fukuraido yang juga bermakna “Lapangan di tengah kota”.

Dengan takluknya Jepang pada 15 Agustus 1945, para pemimpin di kota Medan berkeinginan untuk menyuarakan berita kemerdekaan Republik Indonesia di depan seluruh masyarakat kota Medan. Pembacaan proklamasi pada 9 Oktober 1945 di Lapangan tersebut pun menjadi momentum untuk mengubah nama lapangan Fukuraido menjadi Lapangan Merdeka Medan.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan atas tidak ditetapkannya status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.

PN Kota Medan sempat memenangkan gugatan KMS M-SU dan memerintahkan pihak tergugat (Wali Kota Medan) untuk menjadikan lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Namun, pihak tergugat mengajukan banding.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan, wali kota Medan sudah sepakat dan menempuh langkah-langkah percepatan revitalisasi lapangan merdeka sebagai cagar budaya, dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH). Namun upaya tersebut masih terkendala beberapa masalah, termasuk masalah kontrak dengan PT Orange Indonesia Mandiri yang baru akan berakhir pada tahun 2025.

Meski demikian Wiriya memastikan bahwa proses revitalisasi lapangan merdeka sudah berjalan dan masuk dalam RPJMD baru Kota Medan 2021-2026.