Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP : Dispensasi Pernikahan Anak Jadi Tantangan Percepatan Penurunan Stunting

Surabaya – Masih adanya dispensasi pernikahan anak menjadi salah satu tantangan dalam percepatan penurunan stunting (kekerdilan) di Indonesia. Sebab, pernikahan di usia muda berisiko melahirkan anak stunting. Kantor Staf Presiden mendorong pemerintah daerah melakukan mitigasi dan edukasi, terutama tentang pentingnya kesehatan prahamil dan saat hamil.

“Hal ini perlu dipantau by name by address dari Dinkes dan Desa melalui edukasi KB hingga waktu layak hamil serta pemenuhan nutrisi dan eduaksi bagi calon Ibu,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, dr. Brian Sri Prahastuti, pada kegiatan monitoring dan evaluasi program penurunan stunting, di Surabaya, Jum’at (14/7).

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi nikah atau kawin pada 2022 sebanyak 50.673 kasus. Jumlah ini lebih rendah 17,54 persen dibandingkan pada 2021, yakni sebanyak 61.449 kasus. Permintaan dispensasi nikah ini hanya dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari batas, yakni 19 tahun.

Menurut Brian, mitigasi dan edukasi atas dampak terjadinya dispensasi pernikahan anak, salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan daerah dalam percepatan penurunan stunting. Upaya tersebut harus dilakukan hingga level individu.

Dinas kesehatan atau pemerintah desa sebagai ujung tombak, sambung dia, bisa memanfaatkan data Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM). “Penting bagi pihak Desa untuk dapat memonitor hingga tingkat individu melalui E-PPGBM ini,” ujar Brian.

Ia juga menekankan pentingnya program-program penurunan stunting di daerah sejalan dengan target nasional. Pemerintah daerah harus mampu mengelola dan menganalisis data untuk dapat mengatur strategi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. “Perlu diperhatikan bahwa prioritas nasional adalah prioritas daerah. Saat ini, kacamata KSP melihat hingga tingkat desa dalam percepatan penurunan stunting,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Brian mengingatkan enam arahan Presiden Joko Widodo dalam percepatan stunting di Indonesia. Pertama, sinergi antar Lembaga. Kedua, penyuluhan tentang pra-nikah pra-hamil dan saat hamil. Ketiga, ketersediaan protein untuk ibu hamil dan bayi.

Arahan keempat, aspek lingkungan dan sanitasi. Kelima, ketersediaan alat ukur di Puskesmas dan Posyandu. Keenam, pemanfaatan teknologi untuk pendataan yang berkualitas by name by address untuk penanganan yang tepat.

Seperti diketahui, percepatan penurunan stunting pada balita menjadi prioritas pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Indonesia berupaya keras dalam penurunan stunting hingga 14 persen di tahun 2024 sesuai dalam RPJMN 2020-2024.

Categories
Berita

Tanggapi Kritik Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, KSP : Kecurangannya yang Diberangus, Bukan Sistemnya

Jakarta – Pelaksanaan Pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan untuk memperkecil angka disparitas. Jika dalam pelaksanaanya terjadi indikasi kecurangan, bukan berarti harus menghapus program. Melainkan pembenahan atau perbaikan pada mekanisme teknis pelaksanaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menyampaikan ini menanggapi kritik dan suara kekecewaan masyarakat atas pelaksanaan PPDB 2023 melalui jalur zonasi, yang diwarnai adanya indikasi kecurangan.

“Kalau ditemukan kecurangan, kecurangannya yang diberangus, bukan sistemnya,” tegas Abetnego, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (12/7).

Abetnego menyampaikan, saat ini kapasitas sekolah negeri untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah jumlahnya lebih banyak. Di mana, jumlah SD Negeri lebih banyak dari pada jumlah SMP Negeri. Begitu juga perbandingan dengan jumlah SMA/SMK Negeri. Demi mengejar target tersebut, sambung dia, pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk menyediakan pemerataan dan pembangunan sekolah baru sesuai dengan jenjang pendidikan. ”Jadi tidak hanya berhenti pada sistem zonasi saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme teknis pelaksanaan PPDB jalur zonasi ada di bawah wewenang pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemdikbudristek, hanya mengatur regulasi utama sebagai landasan pelaksanaan program. Untuk itu, Dinas Pendidikan perlu melibatkan pemangku kepentingan yang ada di tingkatnya masing-masing, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek terkait pelaksanaan PPDB, sejak Maret 2023.

Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi, kata dia, seharusnya tidak hanya berhenti pada seleksi administrasi berkas atau dokumen. Namun juga harus dibarengi dengan upaya pengecekan lapangan terkait calon peserta didik. Ia mencontohkan, upaya Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang dinilai bisa menjadi praktik baik bagi pemerintah daerah lainnya.

Selain itu, menurutnya, penguatan regulasi di daerah juga perlu dilakukan. Terlebih, pihak Ditjen PAUD Dikdasmen telah menyampaikan, bahwa penegakan regulasi di daerah, terutama di provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan di sekolah harus diperkuat. “Kami (KSP) turut mendorong pelaksanaan penegakan regulasi eksisting untuk percepatan perbaikan pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi,” terangnya.

Sejak Maret 2023, tutur Abetnego, Kantor Staf Presiden sudah memonitoring pelaksanaan PPDB, baik di sekolah maupun madrasah. Beberapa rekomendasi juga sudah disampaikan kepada Kemdikbudristek. Diantaranya, perbaikan sistem IT, pengawasan ketat oleh pemerintah daerah, pemerataan sekolah, dan mendorong edaran PPDB tanpa pungli.

Categories
Berita

Hadiri Wisuda Universitas Terbuka, Moeldoko : Stigma Kurang Baik UT Harus Diluruskan

Tangsel – Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko mengajak lulusan Universitas Terbuka (UT) meluruskan stigma UT di mata masyarakat. Di mana selama ini UT masih dicitrakan sebagai perguruan tinggi kelas rendahan yang tidak bermutu.

“Ini sama sekali tidak benar. Kita semua harus meluruskan stigma kurang baik itu. Dan anda semua jangan merasa rendah diri,” tegas Moeldoko, di hadapan ribuan wisudawan/wati pada Wisuda Universitas Terbuka Periode II Tahun Akademik 2022/2023, di Universitas Terbukan Convention Center (UTCC), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (11/7).

Moeldoko sendiri merupakan lulusan Universitas Terbuka Program Studi Ilmu Pemerintahan. Saat ini, Ia didapuk sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) UT periode 2019-2024.

Menurutnya, untuk meluruskan pandangan negatif terhadap UT, maka lulusan atau alumni harus mampu menunjukkan kiprahnya dan melakukan satu perubahan. Kuncinya, berani untuk melangkah.

Moeldoko pun mencuplik formula kepemimpinan yang Ia tuliskan pada bukunya M-Leadership, Berani Memimpin. “Resepnya tiga M, Move (bergerak), Motivate (memotivasi), Make Different (membuat perbedaan),” terangnya.

Selama ini, sambung dia, sebagian besar orang tidak berani bergerak dan melangkah untuk melakukan sesuatu, dan hanya menunggu. Padahal, sikap tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun motivasi dan membuat perbedaan.

“Contohnya saya. Kalau dulu saya tidak bergerak mengambil keputusan untuk keluar dari lingkungan kemiskinan, saya tidak bisa mencapai posisi seperti saat ini,” ungkapnya.

“Jadi jangan pernah takut untuk bergerak untuk melakukan sesuatu. Bangun motivasi diri kalian, dan nanti buatlah hal yang beda agar kalian terlihat,” pungkas Moeldoko.

Sebagai informasi, Universitas Terbuka (UT) menggelar wisuda bagi 1.716 lulusan dari mulai jenjang diploma, sarjana S1, dan pascasarjana dari berbagai daerah. Wisuda yang mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama UT PTN BH ini, menganugerahkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang lulus S1 dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) sebagai wisudawan kehormatan.

“Penganugerahan wisudawan kehormatan ini diharapkan bisa memberi inspirasi dan dampak positif kepada masyarakat, sekaligus meluruskan stigma negatif UT,” ujar Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Djarot.

Categories
Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy Mengakui Seleksi Sekolah Staf Presiden Obyektif Tanpa Ada Titipan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai proses seleksi Sekolah Staf Presiden (SSP) Pertamina 2023 bisa menjadi praktik baik bagi proses seleksi perekrutan di Indonesia. Sebab, dilakukan secara obyektif, ketat, dan tanpa ada titipan.

Penilaian ini disampaikan Muhadjir setelah mendapati salah satu anggota keluarganya yang ikut mendaftar SSP dinyatakan tidak lolos seleksi. Padahal, sebelumnya Ia sudah memberikan surat rekomendasi.

“Tapi memang tulisan saya di situ saya sebutkan apabila yang bersangkutan memenuhi syarat. Dan Alhamdulillah ternyata yang bersangkutan tidak diterima. Ini menunjukkan seleksi dilakukan secara obyektif, ketat, dan tanpa ada titipan,” kata Muhadjir saat menyambangi peserta SSP Pertamina 2023, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Muhadjir, apa yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko dengan membuat program Sekolah Staf Presiden bisa menjadi bagian dari revolusi mental di Indonesia. Terlebih, proses perekrutan dilakukan dengan adil dan benar-benar berdasarkan kompetensi. “Seandainya semua proses seleksi di Indonesia berjalan seperti di SSP, ini akan menjadi gerakan revolusi mental,” ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko, kembali menegaskan komitmennya tentang proses seleksi program SSP. Di mana, semua harus dilakukan berdasarkan standar yang sudah ditetapkan, termasuk untuk kualifikasi peserta. “Dalam prosesnya saya selalu mengawasi tim SSP ini, untuk tetap menjalankan proses sesuai standarnya,” tegas Moeldoko.

Seperti diketahui, dari 66.139 peserta yang mendaftar Sekolah Staf Presiden (SSP) Pertamina 2023, hanya 35 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan menjadi bagian dari SSP. Proses seleksi dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, tahap administrasi. Di mana, tim SSP mengecek seluruh dokumen calon peserta. Dokumen tersebut diantaranya, daftar Riwayat hidu, tingkat pendidikan, serta pengalaman organisasi dan latar belakang profesi. Tahap selanjutnya dilakukan seleksi esaiyang dilanjutkan dengan seleksi wawancara oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden.

Saat ini, 35 peserta SSP Pertamina 2023 masih mengikuti berbagai kegiatan di lingkungan Istana Negara. Pelaksaan SSP Pertamina akan berakhir pada Jum’at, 14 Juli 2023.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I

KSP Dorong Percepatan Migrasi Data OSS-RBA ke Pusat Data Nasional

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendapati penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) dalam penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, sistem OSS-RBA, masih belum sepenuhnya berjalan. Situasi itu dinilai memiliki risiko pada penyelenggaraan sistem OSS RBA karena keterbatasan infrastruktur yang ada di Kementerian Investasi/BKPM. Apabila sistem OSS RBA terganggu, maka berdampak negatif bagi pelaku usaha dan iklim investasi.

“Kondisi ini belum sejalan dengan semangat penerapan OSS-RBA, yakni peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Sudiyarto, di Jakarta, Minggu (9/7).

Seperti diketahui, sesuai dengan amanat Perpres No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres No 132/2022 tentang Arsitektur SPBE, setiap instansi pusat dan pemerintah daerah harus menggunakan Pusat Data Nasional (PDN). Regulasi tersebut juga berlaku untuk penerapan OSS-RBA.

Namun sejauh ini Kementerian Investasi/BKPM sebagai pengelola OSS-RBA belum sepenuhnya menggunakan PDN atau pun PDN Sementera yang dikelola Kementerian Informatika dan Komunikasi.

Menurut Sudiyarto, pihak Kementerian Investasi/BKPM menyatakan masih perlu memahami lebih dalam soal PDN/PDN Sementara, termasuk aspek keamanannya. Namun, sambung dia, semakin hari penggunaan OSS-RBA semakin besar. Hingga saat ini OSS-RBA sudah menerbitkan 4,6 juta NIB dengan total proyek sejumlah 10 juta proyek atau kegiatan.

“BKPM masih menyimpan sebagian besar data di data center internal. Penggunaan PDN untuk data utama saja. Karena ada kekhawatiran apabila terjadi masalah pada infrastruktur PDN maka dapat menghambat layanan,” terangnya.

Menanggapi persoalan tersebut, kata Sudiyarto, Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pengelola PDN segera merespon kebutuhan Kementerian Investasi/BKPM, agar data OSS-RBA sepenuhnya bisa dipindahkan ke PDN.

Sejauh ini, Kominfo bekerja sama dengan Telkom sudah menyediakan PDN Sementara dengan spesifikasi tinggi dan tingkat keamanan tersertifikasi. Pembangunan PDN sendiri direncanakan akan rampung pada Oktober 2024.

“Kami (KSP) juga menekankan pentingnya Kominfo menjamin proses migrasi pusat data berjalan baik dan tidak mengganggu proses pelayanan perizinan yang sedang berjalan,” tutur Sudiyarto.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kominfo, Kemenko Marves, dan Telkom, Kamis (6/7). Rakor membahas penggunaan PDN pada penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, sistem OSS-RBA.

Sebagai informasi, penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) pada program SPBE di seluruh instansi pemerintah merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Penggunaan PDN bertujuan untuk mempercepatan konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara atau data pribadi WNI, serta efisiensi anggaran.