Categories
Agraria Berita

Moeldoko : Pelaksanaan Eksekusi Sengketa Lahan di Tanjung Merawa Jangan Sampai Timbulkan Konflik

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mewanti-wanti, agar pelaksanaan eksekusi sengketa lahan, di Kampung Penara Serdang Hilir, di kecamatan Tanjung Merawa, Deli Serdang, tidak menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya semua aparat mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu stabilitas.

“Presiden Jokowi selalu menekankan agar konflik agraria diselesaikan sebaik-baiknya dan bisa memberikan kepastian hukum semua pihak. Untuk itu, persiapan pelaksanaan eksekusi harus dilakukan secara matang,” tegas Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan di Tanjung Merawai, Deli Serdang, Senin (16/1).

Sebagai informasi, rapat koordinasi dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Deli Serdang, serta PTPN II. Rakor menindaklanjuti pengaduan warga terkait belum dilaksanakannya eksekusi atas sengketa lahan seluas 464 hektare tersebut.

Padahal kasus sengketa lahan sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht, dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung tentang pelaksanaan eksekusi. Putusan itu diterbitkan melalui Pengadilan Negeri Kelas i Lubuk Pakam bernomor 2/Pdt/Eks/2022/PN.Lbp, jo. 05/Pdt.G/2011/PN.LP

Moeldoko menegaskan, pelaksanaan eksekusi sengketa lahan, di Kampung Penara Serdang Hilir, kecamatan Tanjung Merawa wujud kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kedauluatan hukum atas perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht. Untuk itu, putusan eksekusi harus dijalankan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“KSP tidak akan mencampuri proses hukum di Pengadilan. KSP hanya concern untuk memberi kepastian hukum dan menjamin kedaulatan hukum sesuai amanat Presiden,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Moeloko juga menyampaikan, Kantor Staf Presiden mengawal penuh penyelesaian konflik agraria yang menjadi salah satu program Prioritas Presiden. Agar penyelesaian konflik berjalan dengan baik, sambung dia, Kantor Staf Presiden telah mengirimkan surat kepada Polri dan TNI agar memberikan atensi kepada lokasi-lokasi konflik.

“Saya ingin menekankan tentang kepastian hukum dan supaya tidak ada konflik,” ucapnya.

Categories
Agraria Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Pimpin Penyerahan Program Pemberdayaan Reforma Agraria Kepada Warga Jatim

Kota Batu – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memimpin penyerahan program pemberdayaan untuk Reforma Agraria kepada warga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di 3 desa di 3 kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Kota Batu, Rabu (21/9).

Moeldoko mengatakan, program pemberdayaan tersebut, hasil integrasi lintas kementerian. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Proses integrasi terjadi, berkat pengawalan intensif bersama antara Kantor Staf Presiden, Kementerian Bappenas, dan Kemenko Perekonomian,” kata Moeldoko.

Ia menyebut ada 34 program pemberdayaan yang diserahkan kepada 692 kepala keluarga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Mereka, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, desa Kadungrejo, Kabupaten Nganjuk, dan desa Tulungrejo, kota Batu.

Moeldoko mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Reforma Agraria pada tiga desa tersebut, bukan hal yang mudah dan membutuhkan perjuangan selama puluhan tahun oleh berbagai pihak. Terlebih, dua diantaranya merupakan hasil pelepasan kawasan hutan.

“Setelah perjalanan panjang pada masing-masing lokasi, saya sangat senang dan bersyukur bahwa hari ini kita bisa melaksanakan tahapan terakhir dalam reforma agraria melalui penyerahan program pemberdayaan kepada bapak-Ibu semua,” ujarnya.

Panglima TNI 2013-2015 ini menegaskan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar program redistribusi tanah tidak berhenti pada penyerahan sertifikat saja, melainkan juga dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Komitmen tersebut, sambung Moeldoko, telah diwujudkan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, pada 21 Juni 2022 lalu.

“Setelah keberhasilan kolaborasi bersama melalui penyerahan 21 program pemberdayaan di desa Sumberklampok, berikutnya coba kita replikasikan di Jawa Timur pada skala Kabupaten. Hal ini wujud komitmen Presiden dalam penguatan ekonomi rakyat melalui pelaksanaan program reforma agraria,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Moeldoko berpesan, agar masyarakat penerima manfaat benar-benar memaksimalkan program-program pemberdayaan yang telah diberikan oleh pemerintah, sehingga ke depan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa penerima manfaat Reforma Agrari lain di seluruh Indonesia.

“Saya optimis, upaya redistribusi dan pemberdayaan ini, memiliki multiplier effect (efek berganda), dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kualitas hidup bapak-ibu semua,” tutur Moeldoko.

Pada akhir sambutannya, Moeldoko menyampaikan apresiasinya kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder yang telah mewujudkan janji dan program prioritas Presiden dalam nawacita, yakni kebangkitan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan tanah yang produktif bagi masyarakat.

“Saya titip pada pemerintah daerah untuk mengawal program ini. Semoga ke depan ini terus direplikasikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penyerahan 34 program pemberdayaan untuk Reforma Agraria tersebut, rangkaian dari Hari Agraria dan Tata Ruang.

Adapun 34 program pemberdayaan itu, yakni 16 Kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 6 kegiatan dari Kementerian Pertanian, 8 kegiatan dari Kementerian Koperasi dan UKM, 2 kegiatan dari Kemendes dan PDTT, serta masing-masing 1 kegiatan dari Kementerian PUPR dan Kementerian LHK. Secara total, seluruh kegiatan pemberdayaan dengan nilai hampir mencapai Rp 10 miliar.

Categories
Agraria Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Carikan Solusi Persoalan Masyarakat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari

Simalungun – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan berkunjung ke desa Sihaporas, kecamatan Pematang Sidamanik, kabupaten Simalungun, Jum’at (9/9). Kunjungan lapangan ini, terkait konflik pengelolaan lahan antara warga desa Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Abetnego mengungkapkan, sesuai laporan yang sudah disampaikan dan diketahui oleh Presiden Joko Widodo, bahwa persoalan antara masyarakat Sihaporas dan PT TPL tersebut terkait konflik agraria, usulan hutan adat, dan isu lingkungan.

“Kehadiran kami (tim Kantor Staf Presiden) di sini untuk mengawal percepatan penyelesaian konflik di kawasan konsesi PT TPL. Untuk itu, saya berharap kita dapat bersama-sama mencari solusi dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” ucap Abetnego di hadapan warga desa Sihaporas.

Kepada warga, Abetnego juga menyampaikan, bahwa Kantor Staf Presiden sebelumnya juga telah menyelesaikan kasus – kasus konflik agraria di beberapa tempat. Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk mencarikan solusi persoalan sengketa lahan antara masyarakat Sihaporas dan PT TPL.

Dalam kaitan dengan usulan penetapan tanah adat, Menurut Abetnego, perlu ada kahian dan pendekatan lapangan tentang asal-usul perkampungan Sihaporas secara transparan.

“Terkait kawasan-kawasan mana saja yang menjadi sumber kehidupan dan area penopang bagi Masyarakat Sihaporas akan coba kita dalami untuk disampaikan ke kementerian bersangkutan,”ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Simalungun Radiopah Hasiholan Sinaga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kantor Staf Presiden. Ia menyebut, hal itu sebagai bentuk kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap rakyatnya.

“Saya bisa merasakan apa yang bapak ibu rasakan. Namun di sisi lain, pemerintah juga butuh investasi, yang hasilnya nanti bisa dipergunakan untuk masyarakat. Baik untuk pendidikan, kesehatan, dan pertahanan negara. Nah, kehadiran tim KSP di sini bentuk kepedulian Presiden Jokowi kepada persoalan rakyatnya,” tutur Radiopah.

Usai bertemu dengan warga desa Sihaporas, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan juga mengunjungi dan mengambil titik koordinat lokasi umbul air yang dimohonkan oleh warga utuk dilindungi. Lokasi umbul air berada di dekat konsesi HTI Toba Pulp Lestar.

Selain Bupati Simalungun Radiopah Hasiholan Sinaga, Tim Kantor Staf Presiden juga didampingi Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung dan sejumlah perwira TNI AD.

Categories
Agraria Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP : Pemerintah Percepat Redistribusi Tanah dan Pemberdayaan Penerima Manfaat dalam Rangka Reforma Agraria

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya keberlanjutan program Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah. Presiden menyampaikan ini, dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (16/8).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi tersebut, ke depan yang harus diperkuat adalah percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Sebab, kata dia, resdistribusi tanah sangat penting untuk mengurangi ketimpangan dalam pemilikan dan penguasaan tanah yang selama berpuluh tahun menjadi masalah agrarian di Indonesia.

“Dengan percepatan redistribusi tanah ini, maka rakyat khususnya petani di pedesaan akan memperoleh hak atas tanahnya, sebagai faktor produksi yang utama dalam pembangunan pertanian,” jelas Usep, di gedung Bina Graha.

Asep mengatakan, selain percepatan redistribusi tanah, Presiden Jokowi juga menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Dalam hal ini, ujar dia, kementerian/lembaga, telah mengalokasikan program kegiatan dan anggaran, untuk menindaklanjuti redistribusi dan legalisasi tanah yang sudah dilakukan melalui Reforma Agraria.

“Ini sudah dimulai di Buleleng Bali pada 21 Juni 2022 lalu. Di mana, sudah diserahkan 21 program pemberdayaan hasil integrase lintas kementerian. Ini untuk mulai merealisasikan komitmen Presiden dalam pemberdayaan tanah dan sertifikasi,” terangnya.

Dalam kaitan dengan Perhutanan Sosial, lanjut Usep, percepatan dan perluasan akan diprioritaskan pada dua hal. Yakni, mempercepat pengakuan terhadap hutan adat, dan peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial.

“Peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial ini sama dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam reforma agraria, yakni peningkatan kemampuan dari kelompok petani yang menerima SK hutan sosial,” imbuhnya.

Usep juga mengungkapkan, Kantor Staf Presiden secara khusus mengawal percepatan pelaksanaan redistribusi dan legalisasi tanah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka reforma agraria. Sampai saat ini, sambung dia, redistribusi tanah sudah mencapai 1,3 juta hektare dari target RPJMN seluas 4,5 juta hektar. Dan sebanyak 6,99 juta bidang sudah dilegalisasi. Sementara, program perhutanan social di Kemen LHK, yakni 4,72 juta hektare dari target RPJMN seluas 12,7 hektare.

Usep juga menyebut, Sejak 2016-2022, Kantor Staf Presiden telah menerima 1.504 kasus pengaduan kasus konflik agraria atau sengketa tanah di berbagai sektor. Seperti perkebunan, kehutanan, infrastruktur, transmigrasi dan lainnya.

“KSP juga terus mendorong Kemen ATR/BPN untuk menangani kasus-kasus di luar kawasan hutan, dan Kemen LHK untuk kasus-kasus di dalam kawasan hutan. Kolaborasi penyelesaian secara lintas KL adalah strategi yg diorkestrasi oleh KSP selama ini,” tandas Usep.

“Di tataran regulasi saat ini sedang dilakukan finalisasi draft perubahan Perpres No 86/2018 tentang Reforma Agraria, dan draft Perpres tentang Percepatan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.

Categories
Agraria Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Minta Pemda Sumut Segera Selesaikan Konflik Agraria Simalingkar – Sei Mencirim

Jakarta – Penyelesaian konflik agraria di Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru dan Desa Simalingkar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara mendapatkan atensi yang sangat serius dari Presiden Joko Widodo. Senin lalu (11/7), Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menggelar Rapat Terbatas terkait Penataan Lahan di Sumatera Utara dan memanggil Gubernur Edy Rahmayadi ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Mengawal komitmen Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Pemda Sumut untuk segera melakukan percepatan penyelesaian konflik Simalingkar – Sei Mencirim.

“Begitu Gubernur Sumatera Utara siap melaksanakan kesepakatan bersama, KSP bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, PTPN III Holding dan PTPN II siap mendukung proses eksekusinya di lapangan sesuai arahan Presiden Jokowi. Oleh karenanya KSP berharap Pemda bisa bekerja sama menyelesaikan konflik tanah di Simalingkar dan Sei Mencirim,” kata Abetnego Tarigan selaku Deputi II Kepala Staf Kepresidenan.

Sebelumnya pada Agustus 2020, sebanyak 170 petani asal Simalingkar dan Sei Mencirim melakukan aksi jalan kaki dari Medan menuju Jakarta untuk menyampaikan keluhannya kepada Presiden Joko Widodo secara langsung terkait konflik pertanahan dengan pihak PTPN II.

Setelah warga Simalingkar dan Sei Mencirim diterima Presiden pada 27 Agustus 2020, KSP melalui Kedeputian II telah aktif memfasilitasi dialog antara petani desa Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II. Dalam empat kali rapat tingkat menteri yang digelar KSP dan berbagai dialog dengan masyarakat, PTPN II diminta menyediakan lahan perumahan dan pertanian bagi anggota serikat tani yang sudah diverifikasi.

Berkolaborasi dengan K/L terkait, KSP turut merumuskan solusi berupa penyediaan lahan untuk rumah masyarakat seluas 150 meter per keluarga serta lahan garapan seluas 2.500 meter per keluarga dengan skema pinjam pakai untuk 700 KK di Simalingkar dan 800 KK di Sei Mencirim.

“Untuk menindaklanjuti solusi yang telah disepakati bersama dan hasil identifikasi penerima manfaat, masih diperlukan kolaborasi lintas pemerintah pusat dan daerah,” kata Abetnego.

“Penyelesaian permasalahan di Simalingkar dan Sei Mencirim tidak hanya didesain untuk menghentikan konflik tapi memastikan bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban atas kepastian lahan dan penghidupan yang dibutuhkan warga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak 2016 sampai 2022, KSP telah menerima 202 pengaduan konflik agraria dari Sumatera Utara, termasuk diantaranya adalah permasalahan Simalingkar dan Sei Mencirim.