Categories
Berita Berita KSP Politik

Aliansi BEM SI Serahkan Buku Kajian 7 Tahun Pemerintahan Jokowi ke Moeldoko

Jakarta – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) serahkan dokumen kajian 7 tahun pemerintahan Jokowi – Ma’ruf kepada Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko. Penyerahan dokumen berisi 12 tuntutan tersebut dilakukan, setelah Moeldoko menemui mahasiswa pendemo di Bundaran Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, kamis (21/10).

“Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah kedepan,” ujar Moeldoko di hadapan ratusan mahasiswa.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju istana negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.

Moeldoko menegaskan, pemerintahan Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin tidak anti kritik, dan selalu terbuka untuk dialog. “Silahkan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu Kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog,” kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu juga mangapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Ia juga mengajak peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan. “Kasus COVID-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah,” pinta Moeldoko pada pendemo.

Setidaknya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini. Diantaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, dan mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.