Tangerang, Banten – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri melalui pembinaan yang bermakna. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang untuk membangun keterampilan, karakter, dan harapan baru bagi warga binaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Selasa (21/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat secara langsung berbagai program pembinaan yang dijalankan bagi warga binaan, mulai dari kondisi kebersihan, ketertiban lingkungan, hingga pelatihan keterampilan yang menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Bersama Menteri Imipas Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Jenderal (Purn.) Dudung mengapresiasi pengelolaan Lapas Kelas I Tangerang yang dinilainya berjalan dengan baik. Ia menilai lingkungan lapas terjaga kebersihan, keteraturan, dan ketertibannya, sekaligus mampu menghadirkan program pembinaan yang produktif bagi warga binaan.
Salah satu program yang mendapat perhatian Kastaf adalah pemanfaatan limbah batu bara sebagai bahan baku berbagai produk yang memiliki nilai jual. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
“Saya lihat pertama, dari mulai kebersihan, keteraturan, ketertiban ini menurut saya sangat baik. Kemudian yang sangat menonjol justru masyarakat binaannya bisa memproduksi dari bahan bakunya limbah batu bara menjadi produk-produk yang bisa dijual. Hasilnya sangat menguntungkan dan menjadi bekal bagi mereka setelah keluar nanti,” ujar Jenderal (Purn.) Dudung.
Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa pembinaan merupakan inti dari sistem pemasyarakatan. Karena itu, setiap warga binaan harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Semua warga punya hak untuk berbuat baik, semua warga punya hak juga untuk memperbaiki diri. Artinya melalui pembinaan inilah yang kemudian nanti akan semakin berkembang,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.
Ia juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, beragam aktivitas tersebut membuat warga binaan tetap produktif selama menjalani masa pidana, sekaligus mengurangi rasa jenuh dan keterasingan.
“Masyarakat binaan di sini juga tidak merasa kesepian, merasa bosan, merasa jenuh, dengan aktivitas-aktivitas yang luar biasa sehingga mereka betul-betul merasa dibina, tidak merasa terasing,” kata Kastaf.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden dalam melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan strategis pemerintah di berbagai sektor. Melalui kunjungan lapangan, Kantor Staf Presiden memastikan program-program prioritas berjalan efektif, termasuk upaya penguatan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.