Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penegasan ini disampaikannya saat menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI, Jakarta, pada Senin (18/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat seluruh proses yang dilalui calon pekerja migran, mulai dari tahap kesiapan, proses pemberangkatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga pada saat mereka kembali ke Tanah Air. Ia secara khusus menyoroti pentingnya pembekalan kompetensi, sehingga pemerintah tidak hanya sekadar mengirimkan tenaga kerja, melainkan memberangkatkan individu yang siap dan berkualitas.
“Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul harus disiapkan dengan kemampuannya sehingga betul-betul nanti di daerah atau negara yang nanti akan dituju ini mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara,” tegas Jenderal (Purn.) Dudung. Ia juga menambahkan bahwa pengalaman dan keterampilan yang didapatkan di luar negeri tersebut diharapkan menjadi bekal yang dapat digunakan untuk ikut mengembangkan negara saat para pekerja kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman mengingatkan kembali besarnya perhatian Presiden terhadap nasib dan keselamatan para pahlawan devisa. Ia menjamin dan memastikan bahwa ke depannya tidak boleh ada lagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri tanpa perlindungan dari negara.
“Bapak Presiden Republik Indonesia sebelum jadi presiden saja sangat concern terhadap perlindungan tenaga kerja. Apalagi sekarang beliau sudah menjadi Presiden. Artinya saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” ujar Kastaf.
“Saya akan concern untuk perhatiannya terhadap mulai pemberangkatan, selama di sana dan kemudian pada saat kembalinya, sehingga tidak ada lagi pekerja kita yang di luar kemudian tidak terlindungi oleh kita atau negara yang dituju,” imbuhnya menegaskan.
Kehadiran gerakan ini turut didukung penuh oleh Kementerian P2MI. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman pada hakikatnya merupakan wujud nyata tindak lanjut dari arahan langsung Presiden agar negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.
“Perlindungan adalah perintah pertama yang diberikan Bapak Presiden kepada kami, Kementerian P2MI. Dan itulah kami jabarkan, perlindungan itu kita mulai dari sebuah gerakan bersama bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri,” jelas Mukhtarudin.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan. Turut mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Plt. Deputi IV KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani, serta Tenaga Ahli Utama KSP Bodro Pambuditomo.