Categories
Berita Berita KSP

Hadiri Pemusnahan Narkotika di Bogor, Kepala Staf Kepresidenan Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba

Bogor, Jawa Barat — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menghadiri pemusnahan sebanyak 3,37 ton narkotika bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jenderal (Purn) Dudung turut meninjau barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, serta jajaran BNN.

Kehadiran Kepala Staf Kepresidenan dalam peringatan HANI 2026 menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Penanganan narkotika membutuhkan kerja terpadu seluruh kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat untuk melindungi generasi muda dan masa depan Indonesia,” kata Jenderal (Purn.) Dudung.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia, di momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

Jenderal (Purn.) Dudung menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari perwujudan komitmen nyata yang tertuang di dalam Astacita. ​”Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia,” ujar Kepala Staf TNI Angkatan Darat 2021-2023.

Menurutnya, Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni tidak boleh sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan harus dijadikan momentum meneguhkan langkah bersama melawan narkoba sebagai musuh nyata bangsa.

Sebagai informasi, BNN RI mencatat telah menyita lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika sepanjang Oktober 2024 hingga Juli 2026. Pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan 48,3 juta jiwa, menghentikan perputaran ekonomi narkotika senilai Rp16,5 triliun, serta mengamankan aset hasil tindak pidana pencucian uang sebesar Rp165 miliar.