Categories
Berita Berita KSP

KSP Terima Audiensi Kepala BGN: Pemerintah Lakukan Refocusing Penerima Manfaat dan Penataan Ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menerima audiensi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang beserta kedua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/6). Pertemuan ini membahas sejumlah evaluasi dan rencana terkait pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung penuh langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh BGN dalam mengoptimalkan tata kelola program MBG agar berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Hari ini saya menerima audiensi dari Kepala BGN dan kedua wakilnya mengenai beberapa hal penting yang akan dilakukan ke depan. Karena beliau harus segera menghadap ke DPR, saya mewakili pertemuan tadi untuk menyampaikan poin-poin evaluasi dan penataan program yang sedang menjadi perhatian publik saat ini,” ujar Kastaf Dudung dalam konferensi pers usai pertemuan.

Dalam keterangan persnya, Kastaf memaparkan tiga arahan strategis hasil audiensi dengan jajaran pimpinan BGN. Pertama, pemerintah akan melakukan penajaman sasaran (refocusing) agar program MBG betul-betul menyasar masyarakat dan anak sekolah yang paling membutuhkan.

“Saya pernah cek, ditemukan beberapa kasus di Jakarta di mana makanan yang dibagikan di sekolah kalangan ekonomi menengah tidak dimakan. Nanti akan dicek kembali, sehingga betul-betul efektif,” jelas Kastaf. Oleh karena itu, BGN akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar anggaran negara dapat terserap secara efektif dan tepat sasaran.

Kedua, Kastaf menjelaskan bahwa fokus pelaksanaan program kini diarahkan untuk mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas. BGN akan menata ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi guna memastikan efektivitasnya. Penataan ini juga mencakup aspek standardisasi ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan. Kastaf juga memastikan verifikasi faktual akan dilakukan terhadap jumlah riil penerima manfaat yang dilayani oleh setiap dapur.

Kastaf menjelaskan, selama ini ada ketidaksesuaian kontrak di mana sebuah dapur awalnya diproyeksikan melayani 3.000 penerima manfaat dengan kalkulasi insentif tertentu (misalnya Rp2.000 per penerima, setara Rp6 juta per SPPG bagi mitra). Namun pada kenyataannya, ditemukan SPPG yang hanya melayani 1.500 orang tetapi mendapatkan insentif yang sama. Ketidaksesuaian kuantitas inilah yang akan dicek kembali dan disesuaikan regulasinya oleh BGN.

Guna memastikan jalannya standardisasi kualitas SPPG tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa KSP tidak akan tinggal diam. KSP berkomitmen untuk membantu BGN melakukan pengawasan langsung di berbagai wilayah.

“Kualitas SPPG yang sudah operasional ini sangat krusial. Ke depan, pengecekan langsung akan dilakukan di beberapa daerah. Kami dari KSP akan ikut membantu mengecek daerah-daerah mana saja yang benar-benar sudah siap dan operasional, terutama terkait kesesuaian jumlah penerima manfaatnya,” pungkas Kastaf.