Categories
Berita Berita KSP

KSP Siap Kawal RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dan Dorong Pemantapan Nilai Pancasila bagi Penegak Hukum

Jakarta — Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menguatkan kedudukan hukum kelembagaan melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila. Komitmen ini disampaikan dalam rangka mendukung tercapainya Asta Cita Presiden nomor 1, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., seusai menerima audiensi dan silaturahmi pimpinan BPIP yang dipimpin langsung oleh Kepala BPIP, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., di Ruang Kerja Kepala Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan apresiasi mendalam atas rekam jejak dan berbagai capaian strategis BPIP dalam mengimplementasikan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) secara terstruktur yang menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Lebih lanjut, Dudung menyoroti pentingnya menjaga prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem penegakan hukum nasional di tengah-tengah masyarakat.

“Terima kasih tentunya atas kehadiran Kepala BPIP yang hadir di tempat kami. Yang menonjol adalah tadi tentang peralihan dari Perpres menjadi undang-undang yang nanti akan kita kawal, Pak. Dan kemudian juga bagaimana capaian yang sudah Bapak lakukan, saya lihat luar biasa dari tingkat TK, SD sampai tingkat mahasiswa perguruan tinggi,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Jenderal (Purn) Dudung menambahkan bahwa aparat penegak hukum memerlukan pemahaman dan penajaman nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial agar hukum tidak bergeser menjadi instrumen kekuasaan belaka, melainkan tetap berdiri kukuh di atas pijakan moralitas serta nilai-nilai luhur bangsa.

“Dan tadi yang saya sampaikan saran saya kepada Ketua BPIP bahwa rasa keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat juga ini menjadi hal yang penting. Sehingga aparat-aparat penegak hukum pun perlu diberikan pemahaman dan penajaman kembali tentang Pancasila. Sehingga tidak kemudian akhirnya karena kekuasaan, hukum menjadi alat, tetapi moral dikesampingkan atau nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Karena ini nilai-nilai luhur bangsa kita. Ini mungkin yang sangat penting dan beliau sepakat nanti agar mulai lagi memantapkan kembali yang sudah pernah dilakukan,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat kembali silaturahmi serta sinergi antarlembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi strategis dalam mengawal ideologi negara. Yudian mengungkapkan bahwa dukungan dari KSP sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas BPIP, khususnya dalam merespons dinamika pergantian generasi di tubuh birokrasi dan kementerian/lembaga.

“Yang paling utama adalah mempererat kembali silaturahmi antara BPIP dengan KSP, karena kami ada irisan-irisan tugas dan fungsi. Dari kami sudah menyampaikan 1-2 poin, tugas kami dan juga pencapaian-pencapaian kami. Dan di situ kami mohon dukungan dari KSP untuk sama-sama melaksanakan penunjang tugas dan fungsi kami,” tutur Yudian.

Menurut Yudian, pemantapan nilai Pancasila di sektor penegakan hukum pernah dilakukan sebelumnya, namun kini perlu ditingkatkan kembali seiring berjalannya waktu dan pergantian pejabat. Selain itu, BPIP memohon pengawalan dari KSP terkait upaya peningkatan status legal standing BPIP dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang.

“Yang paling utama adalah sesuai dengan Asta Cita Presiden yang nomor 1, yaitu Memperkokoh ideologi Pancasila. Nah utama itu di bagian penegakan hukum. Kami juga mohon dukungan dari KSP karena kami sedang memperjuangkan untuk menaikkan status dari legal standing BPIP, dari Perpres menjadi Undang-Undang,” jelas Yudian.

Pertemuan di Gedung Bina Graha tersebut turut membahas berbagai perkembangan pelaksanaan tugas BPIP sesuai amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Beberapa program yang terus dipacu antara lain penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, pengembangan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, pembinaan Purnapaskibraka Duta Pancasila, hingga pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila. Saat ini, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang memasuki tahap pembahasan di Komisi XIII bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I bersepakat untuk mengawal secara intensif proses legislasi RUU PIP di DPR-RI. Di saat yang sama, KSP dan BPIP akan memperkuat pemantauan terhadap praktik penegakan hukum serta penyelenggaraan negara, menggiatkan kembali pelatihan pemantapan Pancasila bagi aparat penegak hukum, dan memperluas sosialisasi Kampung Pancasila guna memastikan nilai-nilai luhur Pancasila membumi di seluruh lapisan masyarakat.