Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Kawal Tindak Lanjut Penanganan Kasus Aduan Agraria Lintas Kementerian

Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan menekankan bahwa sinkronisasi data dalam permasalahan agraria penting untuk diberikan penanganan cepat, mengingat tingginya jumlah aduan dari masyarakat baik yang disampaikan ke Kementerian/Lembaga melalui Kantor Staf Presiden hingga ke Presiden secara langsung.

“Percepatan penanganan yang telah dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga perlu disegerakan serta potensi penanganan lain seperti sistem satu data agar ke depannya aduan masyarakat di lintas Kementerian mendapat penanganan yang tepat dan terintegrasi.” ujar Abetnego dalam Rapat Koordinasi Pasca Sinkronisasi Data Permasalahan Agraria, Jumat (15/9).

Sesuai dengan arahan Presiden, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Agung Darmawan menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN secara intensif mengawal penanganan dan penyelesaian 70 kasus lokasi prioritas reforma agraria (LPRA). Total capaian legalisasi aset mencapai 9.312.787,2 ha dan total retribusi tanah seluas 1.718.409,99 Ha. “Penanganan aduan agraria ini akan terus kami sinkronkan dengan data penanganan yang saat ini sedang berjalan dan terus kami lakukan monitoring pada platform pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Dari segi pemetaan data, Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa terdapat 244 aduan yang berkaitan dengan KLHK yang diterima dan disampaikan oleh KSP. Pihaknya telah melakukan penelaahan tahap 1 terhadap 66 kasus yang sudah terverifikasi.

“Dari pemetaan tersebut, dibutuhkan penguatan terhadap batas yang ingin dikeluarkan, dan perlu sinkronisasi data baik progress TORA bersama Kementerian ATR, sisanya masih dalam proses penyelesaian” jelas Hanif.

Selain pihak kementerian, upaya tidak lanjut sinkronisasi data permasalahan agraria turut melibatkan Kementerian BUMN, POLRI dan Kejaksaan Agung. Secara khusus, Kementerian BUMN akan melakukan sinkronisasi pada dua klaster dengan permasalahan/aduan terbanyak yaitu Klaster Logistik dan Klaster Perkebunan dan Kehutanan. Selain itu, sedang berproses juga beberapa langkah pengalihan hak atas tanah menjadi HPL dalam rangka penyelesaian konflik yang ditangani oleh Wakil Menteri BUMN.

Sementara itu dari pihak POLRI menegaskan bahwa dalam upaya penanganan permasalahan agraria telah dianalisa oleh tim satgas anti mafia tanah terutama pada wilayah dengan aduan terbanyak. Pihak Kejaksaan Agung turut menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penertiban sertifikat sebagai langkah mitigasi mendasar dalam beberapa temuan kasus permasalahan agraria.

Sebagai informasi, hingga bulan Mei 2023, KSP telah menerima total 1.385 kasus/aduan permasalahan agraria, dengan rincian 716 aduan berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN, 359 aduan berkaitan dengan Kementerian BUMN dan 244 aduan berkaitan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam rapat koordinasi ini turut hadir Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen PA) serta Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL), Kementerian BUMN, serta POLRI dan Kejaksaan Agung.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP : PIP Bukan Hanya Penyerapan Anggaran, Tapi Juga Soal Prestasi Peserta Didik

Batam – Kantor Staf Presiden terus mengawal pencairan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023. Monitoring tidak hanya pada besaran anggaran yang terserap. Namun juga melihat pada ada atau tidaknya prestasi siswa setelah menerima PIP.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, mengatakan sesuai harapan Presiden Joko Widodo, Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya sekedar memberikan akses pendidikan. Tapi juga harus bisa meningkatkan taraf hidup peserta didik.

“Kalau mau dilihat lebih jauh setelah peserta didik lulus, bagaimana prestasinya. Hal ini termasuk dimana mereka bekerja dan seberapa besar manfaat yang diterima dapat mening,” kata Abetnego saat melakukan monitoring pencairan anggaran PIP 2023, di Batam, Jum’at (11/8).

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia KSP ini meminta operator sekolah tidak lagi dibebankan untuk mengkonfirmasi ulang ke orang tua siswa terkait pencairan dana PIP. Menurutnya sistem teknologi perbankan, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), harusnya dapat mempermudah operator PIP di sekolah.

“Jadi konfimasi terkait siapa saja perserta didik yang telah melakukan aktivasi di perbankan bisa dilakukan secara otomatis,” jelasnya.

Sebagai informasi, KSP melakukan monitoring pencairan anggaran PIP 2023 di dua sekolah di Batam. Yakni, SMPN 27 dan SMKN 5. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, dan kepala sekolah se-Batam.

Hasil monitoring KSP, anggaran PIP yang dikembalikan ke kas negara pada 2022 sebesar Rp. 250 Miliar. KSP pun mendorong PIP 2023 dapat disalurkan secara maksimal dan tepat waktu.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Apresiasi Pagelaran Vokasi 2023 di Batam

Batam – Kantor Staf Presiden mengapresiasi Pagelaran Vokasi 2023, di Politeknik Negeri Batam. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari potret keberhasilan proses kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga perbankan, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam mempersiapkan skill untuk pembangunan.

“Kami (KSP) telah melihat berbagai fasilitas di Polibatam dan menilai bahwa vokasi tepat menjadi salah satu solusi dalam pengembangan SDM di Indonesia,” kata Abetnego di Batam, Jum’at (11/8)

Pagelaran Vokasi 2023 yang digelar pada 9 – 10 Agustus 2023 merupakan event kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha dan dunia industri, mahasiswa, dan pemangku kepentingan agar semakin produktif. Semester ini terdapat 419 proyek pembelajaran, dan 137 di antaranya merupakan hasil kolaborasi dengan industri.

Dari jumlah tersebut, terseleksi menjadi 120 yang dapat dikunjungi dalam pameran project-based-learning atau PBL Expo.

Abetnego mengingatkan Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kepada jajarannya untuk menggenjot pembangunan manusia melalui pendidikan dan vokasi. Hal ini sebagai upaya dalam memanfaatkan bonus demografi pada 2030 hingga 2040.

“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi karena kesalahan pengelolaan bonus demografi tersebut akan menjadi disaster bagi pembangunan,” tegasnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia KSP ini menambahkan, wujud nyata komitmen pemerintah dalam pembangunan SDM, yakni terbitnya Perpres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Di mana, Kantor Staf Presiden turut mengawal Perpres tersebut.

Abetnego pun menekankan pentingnya lembaga pendidikan dan pelatihan Vokasi seperti Politeknik, untuk benar-benar mencetak sumber daya manusia yang bisa menjawab kebutuhan dunia Industri dan dunia usaha. Terlebih saat ini Indonesia tengah gencar melakukan hilirisasi dalam pembangunan nasional.

“Kita sudah melihat bahwa hilirisasi merupakan hal final dalam pembangunan nasional. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan dari seluruh politeknik,” ujar Abetnego.

“KSP akan mendukung terus kegiatan yang diselenggarakan oleh berbagai politeknik di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek,” pungkasnya.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP : Dispensasi Pernikahan Anak Jadi Tantangan Percepatan Penurunan Stunting

Surabaya – Masih adanya dispensasi pernikahan anak menjadi salah satu tantangan dalam percepatan penurunan stunting (kekerdilan) di Indonesia. Sebab, pernikahan di usia muda berisiko melahirkan anak stunting. Kantor Staf Presiden mendorong pemerintah daerah melakukan mitigasi dan edukasi, terutama tentang pentingnya kesehatan prahamil dan saat hamil.

“Hal ini perlu dipantau by name by address dari Dinkes dan Desa melalui edukasi KB hingga waktu layak hamil serta pemenuhan nutrisi dan eduaksi bagi calon Ibu,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, dr. Brian Sri Prahastuti, pada kegiatan monitoring dan evaluasi program penurunan stunting, di Surabaya, Jum’at (14/7).

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi nikah atau kawin pada 2022 sebanyak 50.673 kasus. Jumlah ini lebih rendah 17,54 persen dibandingkan pada 2021, yakni sebanyak 61.449 kasus. Permintaan dispensasi nikah ini hanya dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari batas, yakni 19 tahun.

Menurut Brian, mitigasi dan edukasi atas dampak terjadinya dispensasi pernikahan anak, salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan daerah dalam percepatan penurunan stunting. Upaya tersebut harus dilakukan hingga level individu.

Dinas kesehatan atau pemerintah desa sebagai ujung tombak, sambung dia, bisa memanfaatkan data Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM). “Penting bagi pihak Desa untuk dapat memonitor hingga tingkat individu melalui E-PPGBM ini,” ujar Brian.

Ia juga menekankan pentingnya program-program penurunan stunting di daerah sejalan dengan target nasional. Pemerintah daerah harus mampu mengelola dan menganalisis data untuk dapat mengatur strategi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. “Perlu diperhatikan bahwa prioritas nasional adalah prioritas daerah. Saat ini, kacamata KSP melihat hingga tingkat desa dalam percepatan penurunan stunting,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Brian mengingatkan enam arahan Presiden Joko Widodo dalam percepatan stunting di Indonesia. Pertama, sinergi antar Lembaga. Kedua, penyuluhan tentang pra-nikah pra-hamil dan saat hamil. Ketiga, ketersediaan protein untuk ibu hamil dan bayi.

Arahan keempat, aspek lingkungan dan sanitasi. Kelima, ketersediaan alat ukur di Puskesmas dan Posyandu. Keenam, pemanfaatan teknologi untuk pendataan yang berkualitas by name by address untuk penanganan yang tepat.

Seperti diketahui, percepatan penurunan stunting pada balita menjadi prioritas pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Indonesia berupaya keras dalam penurunan stunting hingga 14 persen di tahun 2024 sesuai dalam RPJMN 2020-2024.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

Jawab Tantangan di Masyarakat, KSP Dorong Himpunan Penghayat Kepercayaan Perkuat Kelembagaan

Karanganyar – Kantor Staf Presiden mendorong penghayat kepercayaan memperkuat kelembagaannya untuk menjawab tantangan di masyarakat. Terutama dalam mendapatkan perlakukan yang sama dalam memenuhi hak-hak dasar sebagai warga negara. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Usep Setiawan menyampaikan ini pada Musyawarah Nasional ke-IX Himpunan Penghayat Kepercayaan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/6).

Menurut Usep, kelembagaan penghayat kepercayaan harus bisa mengakar dan menghimpun anggotanya yang tersebar di daerah. Sehingga ke depan data dan informasi keanggotaan Himpunan Penghayat Kepercayaan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini sangat penting, untuk mengakses dan terlibat dengan program pembangunan. Seperti penyelenggaraan kegiatan pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah.” Katanya.

Usep menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengakui secara sah eksistensi penghayat kepercayaan sebagai bagian dari realitas sosial yang ada di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diperbolehkannya mencantumkan “kepercayaannya” dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas pribadi lainnya. Selain itu, penghayat kepercayaan juga semakin jarang mengalami tindakan intoleransi dan diskriminasi.

Meski demikian, sambung Usep, tidak mudah bagi penganut kepercayaan untuk mendapat perlakuan yang sama di tengah masyarakat. Menurutnya hal ini disebabkan masih adanya pemahaman yang berbeda tentang hak-hak dasar warga negara, termasuk lemahnya penghormatan sebagian masyarakat terhadap ritual kepercayaan.

“Ini tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan bersama oleh semua pihak,” serunya.

Melalui Musyawarah Nasional ke-IX, Usep berharap, warga penghayat kepercayaan terus terkonsolidasoi dengan rapi dan kuat sehingga dapat berperan lebih optimal, tanpa intoleransi, dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Ke depan, KSP berharap dapat berinteraksi dengan Himpunan Penghayat Kepercayaan dalam berbagai bentuk kegiatan untuk pemajuan bangsa,” pungkas Usep.