Jakarta – Payung hukum sangat dinanti guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi profesi penilai. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Karena itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Ir. Muhammad Adil Muttaqin berinisiatif menemui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (13/10).
Menerima laporan tersebut, Moeldoko menyampaikan akan mendorong percepatan pengesahan RUU Penilai. “Kita akan dorong agar RUU Penilai dapat segera dibahas bersama DPR,” ujarnya.
Menurut Moeldoko, profesi penilai memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Sebab, para penilai menjalankan mandat dari negara untuk melakukan penilaian, yang menjadi salah satu tahapan dalam pengadaan tanah, termasuk dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko turut menyampaikan masukan agar MAPPI terus menyempurnakan Standar Penilaian Indonesia (SPI). “Jangan hanya menilai fisiknya saja, tetapi lihat juga aspek sosial dan kemanusiaannya, sehingga hasil penilaian dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Moeldoko.
Sementara itu, Muttaqin menyampaikan RUU Penilai tidak hanya penting untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga terkait dengan sektor-sektor strategis lainnya. “Selain dalam pengadaan tanah, MAPPI juga terlibat dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” katanya.
Terakhir, Muttaqin menyebutkan bahwa keberadaan payung hukum akan bermanfaat dalam pengembangan profesi penilai, sehingga peran penilai dalam pembangunan dapat terus dimaksimalkan.