Categories
Berita Presiden

OJK Luncurkan 6 Inisiatif Kebijakan di Sektor Keuangan

JAKARTA- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menyampaikan beberapa inisiatif kebijakan di sektor keuangan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga.

  1. Terkait dengan relaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan valuta asing oleh bank atau disebut sebagai business trust. “Bank bertindak sebagai trusty dalam hal ini,” kata Muliaman.  Upaya ini untuk mendukung stimulus lanjutan dan meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola valas terutama sebagai kelanjutan dari kebijakan tahap kedua. “Terutama yang terkait dengan pengelolaan valas hasil ekspor,” ucap Muliaman. Oleh karena itu, OJK melakukan relaksasi ketentuan persyaratan umum dan kantor cabang bank asing agar dapat melakukan aktivitas usaha penitipan dan pengelolaan atau yang biasa disebut business trust di perbankan nasional. “Secara umum ada beberapa insiatif yang terkait dengan ini, terutama item perubahan-perubahannnya,” ujar Michael. Dengan persyaratan yang lebih mudah, kata Muliaman, diharapkan jumlah bank yang bisa melakukan pengelolaan dana valas ini semakin bertambah. “Sehingga tidak perlu menggunakan kantor bank asing yang ada di luar negeri, tapi bisa gunakan kantor bank yang ada di Indonesia,” ucap Muliaman.
  1. Skema Asuransi Pertanian. OJK bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan konsorsium berbagai macam perusahaan asuransi. Skema asuransi pertanian diterapkan, maka asuransi tahap pertama adalah untuk asuransi usaha tani padi. “80 persen preminya dibayar pemerintah, anggarannya sudah disediakan di APBN yang sekarang. 20 persen dibayar petani,” ucap Muliaman. Dikatakan, manfaat kebijakan yang terjadi akibat ketidakpastian musim di mana petani merasakan kerugian, maka dengan skema ini kerugian yang dialami petani bisa dikurangi. “Dengan adanya skema asuransi ini, kemudian para petani menjadi bankable,” ucap Muliaman.
  1. Paket ketiga yang dirilis OJK adalah revitalisasi dan perluasan kelembagaan industri modal ventura dalam rangka meningkatkan akses permodalan bagi pengusaha pemula (startup) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu kebijakan yang diambil OJK adalah melakukan perluasan sumber pendanaan sesuai dengan karakter bisnis modal ventura. Dia menerangkan, selama ini sumber pendanaan industri modal ventura berasal dari perbankan atau lembaga lain sehingga kerap terjadi ketidakcocokan ketika badan usaha melakukan pembayaran kembali pokok dan bunga. Hal ini, kata Muliaman, mengurangi keleluasaan industri dalam memberikan pembiayaan bagi pengusaha pemula (start up) yang belum bisa memberikan keuntungan pada masa awal. “Untuk mengatasi permasalahan tersebut, akan dibentuk pengelolaan dana melalui venture fund oleh perusahaan modal ventura,” tuturnya. Selanjutnya, Muliaman mengatakan OJK memperluas kegiatan usaha industri modal ventura dengan mengizinkan badan usaha berstatus persekutuan komanditer atau CV (ommanditaire vennootschap) menjalankan bisnis ini. “Sebelumnya modal ventura hanya boleh dilakukan oleh badan usaha berstatus PT (perseroan terbuka) dan koperasi,” katanya.
  1. Pembentukan konsorsium. Penggabungan ini untuk mengidentifikasi potensi yang ada di industri kreatif. Dalam, waktu dekat industri kreatif disampaikan dan tentu saja satu persatu akan didanai dengan pendekatan konsorsium dan program penjaminan.
  1. Kerjasama OJK dengan Kementerian Keuangan untuk memberdayakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  agar dapat memaksimalkan pengembangan pembiayaan ekspor, di antaranya dengan mengubah dasar peraturan operasional agar LPEI selayaknya menjadi perusahaan pembiayaan.
  1. Implementasi one project concept. OJK akan menilai kualitas aset bank umum dan terjadi pemisahan arus kas dan dasarnya based on project.
Categories
Berita Presiden

Sustainable Development Goals Wujudkan kesejahteraan di Indonesia

JAKARTA- Indonesia akan mampu menjadi negara yang menyediakan kesejahteraan berkualitas apabila Pemerintah memiliki kesungguhan untuk melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs). Tolak ukurnya bisa dilihat dari tersedianya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tercukupinya perumahan dan pangan bagi seluruh kelompok masyarakat, serta berkurangnya ketimpangan.
Demikian kesimpulan dari diskusi antara Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs dengan Kantor Staf Presiden 1 Oktober 2015 lalu. Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs yang diwakili oleh INFID, Perkumpulan Prakarsa, Transparancy International Indonesia, KONTRAS dan Oxfam GB baru datang menghadiri Pengesahan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2015-2030 (SDGs) di PBB New York akhir September.
Koalisi ini menyampaikan 2 manfaat penting SDGs untuk Indonesia, yaitu sebagai panduan teknis bagi dan sebagai dasar legitimasi dari masyarakat terhadap setiap prioritas kebijakan pemerintah. SDGs juga bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengajak berbagai stakeholder seperti kelompok bisnis, partai politik dan DPR untuk mendukung pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan.
Diskusi ini dipimpin Deputi 1 KSP Darmawan Prasodjo bersama Staf Khusus KSP Noor Fauzi. Dalam diskusi yang berlangsung hangat ini, Darmawan menyambut baik masukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs. Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID berharap Kantor Staf Presiden dapat mendukung persiapan pelaksanaan SDGs di Indonesia, dengan melibatkan berbagai stakeholder, seperti Pemerintah Daerah, DPR, kelompok bisnis dan masyarakat sipil.
Menurut Darmawan, KSP menaruh perhatian besar tentang SDGs karena tujuan SDGs dan Nawacita sejalan, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Ia juga mengatakan, keterlibatan stakeholder merupakan hal yang sangat diperhatikan Presiden.

Categories
Berita Presiden

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III; Bukti Keseriusan Pemerintah

JAKARTA- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan bahwa kini situasi pasar keuangan semakin membaik disebabkan faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal, Mirza menyebutkan bahwa angka-angka dari ekonomi Amerika Serikat yang memang mengalami sedikit pelemahan, terutama pada sektor tenaga kerja. Hal lainnya adalah konsekuensi dari kenaikan suku bunga yang mulai bergeser.
“Awalnya banyak pelaku pasar yang memprediksi suku bunga The Fed naik di Oktober atau Desember tapi ternyata prediksinya berubah hingga ke triwulan ke-1 atau ke-2 tahun depan,” kata Mirza.
Pergeseran ini, kata Mirza, menyebabkan terjadinya pembalikan, sehingga para spekulan yang beberapa bulan sebelumnya sudah membeli dolar lebih awal, kini melakukan cut loss.
Untuk faktor internal, pasar memberikan respon positif kepada Paket Kebijakan Ekonomi Kesatu, Kedua dan Ketiga. Paket-paket ini menunjukkan keseriusan pemerintah melakukan reformasi ekonomi.
“Dalam jangka panjang, paket kebijakan itu akan bisa menurunkan inflasi,” ujar Mirza.

Categories
Berita Presiden

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III; Solar, Listrik dan Gas Turun

JAKARTA- Hari ini, Rabu 7 Oktober 2015, Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga. Pemerintah akan terus meluncurkan serangkaian paket kebijakan ekonomi untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat dampak pelemahan ekonomi global, sekaligus memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia.
“Kami yakin Paket Kebijakan Ketiga ini tingkatnya ‘nendang’. Momentum yang kita rasakan hari ini, di mana rupiah mengalami penguatan signifikan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Ketiga.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa Pemerintah secara berkelanjutan terus memperbaiki iklim usaha, terus mempermudah memperjelas pengurusan perizinan, syarat berusaha di Indonesia. “Untuk kali ini pemerintah menambahkan satu lagi, yaitu menekan biaya,” ujar Darmin.
Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Ketiga meliputi Penurunan Harga BBM, Listrik dan Gas; Perluasan Penerima KUR; dan Penyederhanaan Izin Pertanahan untuk kegiatan penanaman modal. Turut hadir dalam pengumuman ini, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri ESDM Sudirman Said, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.
PENURUNAN HARGA BBM, LISTRIK DAN GAS

  1. Harga BBM

– Harga Avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
– Harga BBM jenis solar diturunkan sebesar Rp. 200 per liter, sehingga harga eceran BBM jenis solar bersubsidi akan menjadi Rp. 6.700 per liter. Penurunan harga BBM jenis solar juga akan berlaku untuk BBM jenis solar non-subsidi.
– Harga BBM jenis premium tetap, yakni Rp. 7.400 per liter (Jawa, Madura, Bali) dan Rp. 7.300 (di luar Jawa, Madura, Bali).
– Berlaku mulai Oktober sampai dengan bulan Desember 2015.

  1. Harga Gas

Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni sebesar USD 7 mmbtu (juta British Thermal Unit). Sedangkan harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia, keramik, dsb) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara, atau PNBP gas. Namun demikian, penurunan harga gas ini tidak akan mempengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas Kontrak Kerja Sama.
– Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.

  1. Harga Listrik

Tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan mengalami penurunan sebesar Rp12 – Rp13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak bumi (Automatic Tariff Adjustment)

  • Diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian listrik pada tengah malam (23:00) hingga pagi hari (08:00), yaitu pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
  • Penundaan pembayaran tagihan rekening listrik  hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah.

PERLUASAN WIRAUSAHAWAN PENERIMA KUR
Untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan, melalui program KUR, Pemerintah telah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22% menjadi 12% persen. Pada paket kebijakan ini, para keluarga yang memiliki penghasilan tetap, dipertegas dapat menerima KUR untuk sektor usaha produktif. Dengan kebijakan ini, bank-bank yang menyalurkan KUR didorong melakukan upaya pro-aktif menawarkan kepada yang bersangkutan, sehingga akan meningkatkan peserta KUR sekaligus mendorong tumbuhnya wirausahawan-wirausahawan baru.
PENYEDERHANAAN IZIN PERTANAHAN

  1. Di bidang pertanahan, Kementerian ATR/BPN  merevisi Permen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal.
  2. Beberapa substansi pengaturan baru yang mencakup beberapa hal seperti: a. Pemohon mendapatkan informasi tentang ketersediaan lahan (semula 7 hari menjadi 3 jam); b. Seluruh permohonan didaftarkan sebagai bentuk kepastian bagi pemohon akan ketersediaan dan rencana penggunaan lahan dan dikeluarkan suratnya dalam waktu 3 jam. c. Kelengkapan perizinan prinsip; Proposal, pendirian perusahaan, alas Hak Tanah menjadi persyaratan awal untuk dimulainya kegiatan lapangan; kemudian Ada persyaratan yang dapat menyusul sampai dengan sebelum diterbitkannya Keputusan tentang Hak Penggunaan Lahan. d. Jangka Waktu pengurusan (Persyaratan harus lengkap):

– HGU : dari 30 – 90 hari menjadi 20 hari kerja (s.d 200 ha) atau 45 hari kerja (> 200 ha)
– Perpanjangan/ Pembaharuan HGU : dari 20 – 50 hari  menjadi 7 hari kerja (s.d 200 ha) atau 14 hari kerja (> 200 ha)
– Permohonan Hak Guna Bangunan/ Hak Pakai: dari 20 – 50 hari kerja menjadi 20 hari kerja (s.d 15 ha) atau 30 hari kerja (>15 ha)
– Perpanjangan/ Pembaharuan Hak Guna Bangunan/ Hak Pakai: dari 20 – 50 hari kerja menjadi 5 hari kerja (s.d 15 ha) atau 7 hari kerja (>15 ha)
– Hak Atas Tanah: 5 hari kerja menjadi 1 hari kerja
– Penyelesaian pengaduan: 5 hari kerja menjadi 2 hari kerja
e. Dalam perpanjangan Hak penggunaan lahan yang didasarkan pada evaluasi tentang pengelolaan dan penggunaan lahan (termasuk audit luas) lahan oleh yang bersangkutan tidak lagi memakai persyaratan seperti awal permohonan.

Categories
Berita Presiden

Hadiri Pesparawi, Presiden Bicara Keragaman dalam Harmoni

JAKARTA- Keragaman ibarat paduan suara, ada bass, tenor, sopran dan alto. Begitu juga keragaman Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya.
Dalam keragaman itu ada kesatuan. Dalam keragaman itu melekat nilai-nilai  “basudara”.‎ Demikian makna Bhinneka Tunggal Ika yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke-11 di Ambon, Selasa 6 Oktober 2015‎.
“Walaupun berbeda-beda, tapi ketika semuanya menyanyi lagu yang sama, hasilnya adalah harmoni,” ujar Presiden.
Presiden yang hadir bersama Ibu Iriana Joko Widodo menjelaskan keindahan bukan karena menyanyikan dengan nada yang sama tapi keindahan justru tercipta dari keragaman dalam harmoni.
“Ketika keragaman menjadi harmoni dan kesatuan, hasilnya adalah kekuatan yang tanpa batas,” ucap Presiden.
Oleh sebab itu, apabila kita bersatu, kata Presiden, segala persoalan kebangsaan yang sedang dan akan kita hadapi, seperti perlambatan ekonomi global yang terjadi sekarang ini, pasti dapat kita atasi.
“Kita harus optimis menghadapi masa depan,” ujar Presiden seraya mengibaratkan kapal besar. Indonesia harus mengarungi samudera, melewati ombak dan badai.
“Tapi karena semua bersatu, bergerak bersama maka semua rintangan itu akan bisa dilalui dan akhirnya kita akan bisa mencapai tujuan yang kita inginkan bersama,” ucap Presiden.
Presiden menyampaikan bahwa Pesparawi Nasional ke-XI di kota Ambon tahun ini bukan semata-mata pesta paduan suara, tapi merupakan momentum untuk menegaskan kembali seruan bersama kepada seluruh anak bangsa, bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara‎ hidup kita harus berbuah.
“Hidup kita harus seperti  pohon yang menghasilkan buah yang berbiji,” ujar Presiden.
Buah tersebut adalah komitmen dan kesadaran religius kita, untuk selalu ingat jati diri kita, sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Dengan kesadaran itu, kita akan selalu ingat, bahwa kita adalah bersaudara, bahwa kita lahir dari rahim Ibu Pertiwi. “Kita harus berguna bagi sesama warga bangsa dan umat manusia di muka bumi,” ucap Presiden.
Oleh karenanya, Presiden merasa sangat gembira ketika mendengar banyak peserta Pesparawi tinggal di rumah-rumah penduduk yang berbeda agama. “Itulah contoh langsung, contoh hidup, dari tema Pesparawi Ke-XI kali ini “Sungguh Alangkah Baik dan Indahnya Hidup Dalam Persaudaraan yang Rukun.”‎‎
Presiden berharap Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi ‎peserta Pesparawi Nasional ke-11 mencapai 7.000 orang dan datang dari 34.provinsi. ‎
“Tunjukkan bahwa Ambon adalah paduan suara yang hidup dalam harmoni.
Tunjukkan bahwa di Ambon, Bhinneka Tunggal Ika adalah nafas hidup bersama. Tunjukkan bahwa Ambon ‘Manise’,” ucap Presiden.‎‎
Tampak hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut ‎Pandjaitan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Maluku Said Assagaf.
Pesparawi ‎Nasional ke-11 berlangsung dari 2-12 Oktober di Kota Ambon dengan mempertandingkan berbagai macam kategori lomba, diantaranya yaitu paduan suara wanita, paduan suara pria, paduan suara dewasa campuran, paduan suara anak, paduan suara remaja/pemuda, paduan suara remaja putra, vocal group, music pop gerejawi, solo anak 7-9 tahun, solo anak 10-13 tahun dan solo remaja putri.