Kedeputian IV Kantor Staf Presiden RI (KSP) bertugas dalam pengelolaan Strategi Komunikasi Politik, Hubungan Masyarakat, Pemerintah, Media, Strategi Diseminasi Informasi, Pengelolaan Strategi Komunikasi di LIngkungan Lembaga Kepresidenan dan Kedaulatan Digital. Tugas utama lainnya yakni melakukan pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi untuk membangun komunikasi Pemerintah dengan kelompok-kelompok strategis dan masyarakat pada umumnya.