Categories
News KSP News Deputies Deputy Chief of Staff for Human Development

KSP Turun Tangan Bantu Pemenuhan Hak Suku Anak Dalam Jambi

JAMBI – Suku Anak Dalam Jambi mendapat ‘angin segar’ atas konflik yang terjadi dengan perusahaan perkebunan di wilayah tempat tinggalnya. Salah satunya melalui percepatan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). “Ini bukti pemerintah berupaya melindungi masyarakatnya melalui data kependudukan,” ujar Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan saat bertemu masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Abetnego menjelaskan, isu pengakuan dan penghormatan masyarakat adat menjadi perhatian Presiden sejak 2015. Sejak saat itu, Presiden Joko Widodo selalu menekankan untuk penjaminan kehormatan dan penghargaan terhadap masyarakat adat.

Sehingga, kata Abet, Negara selalu berupaya untuk mencari jalan keluar, agar masyarakat adat dapat melanjutkan kehidupannya. Abetnego juga mengapresiasi Kepala Derah setempat yang telah membantu mempercepat kepemilikan KTP untuk perlindungan sosial bagi masyarakat adat. “Namun kami berharap perusahaan perkebunan dan BPN di daerah, juga dapat bekerja sama membantu mencari jalan keluar,” terang Abet.

Konflik Suku Anak Dalam Jambi dengan perusahaan perkebunan telah dilaporkan kepada Komnas HAM sejak 2019. Permasalahan yang terjadi adalah Masyarakat Adat kehilangan sumber penghidupan dan tempat tinggal karena perusahaan perkebunan masuk ke dalam wilayah masyarakat adat. Sebagai tindak lanjutnya, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi lapangan untuk percepatan penanganan kasus melalui negosiasi dan mediasi.

“KSP mendukung proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, yang nantinya harus dilanjutkan dengan pemberian dan penjaminan hak atas mata pencaharian bagi masyarakat adat oleh negara, seperti jaminan kesehatan maupun bantuan sosial,” tambah Abet.

Hadir bersama Abet, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga juga menegaskan, akan membantu mencari titik temu antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan melalui mediasi. Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyampaikan, butuh kerjasama lintas instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam isu masyarakat adat, karena proses yang kompleks dan panjang. “Bentuk upaya pendataan masyarakat adat mohon untuk didukung oleh masyarakat adat,” ungkap Surya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat adat, mengenai bagaimana hutan dapat dipakai oleh masyarakat yang berada di rimba.