Categories
News KSP News Ekonomi Task Force Deputies Deputy Chief of Staff for Economy

Akhir Tahun, Banpres UMKM Bisa Menjangkau 12 Juta Pelaku Usaha Kecil

JAKARTA-Pemerintah optimistis program Bantuan Presiden untuk UMKM (Banpres UMKM) tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro pada akhir tahun. Pelaksanaan program Banpres UMKM tahap satu dan dua sudah dimulai sejak 17 Agustus 2020. “Realisasi program Banpres UMKM hingga saat ini sudah mencapai 79,61 persen dari total 100% yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2020,” kata Aji Erlangga, Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (18/11).

Bantuan Presiden untuk sektor UMKM bertujuan memberikan stimulus modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha dan bisnis terus berjalan di tengah pandemi dan membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran. Hal tersebut sesuai dengan harapan Presiden agar pelaku UMKM bisa bertahan dan tidak terimbas pandemic Covid-19. “Program Banpres Produktif Usaha Mikro tahap kedua dibagikan kepada masyarakat pelaku UMKM di Indonesia dengan total Rp 28,8 T untuk 12 juta pelaku usaha mikro,” ujar Aji.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut survei Asian Development Bank (ADB), BPUM paling tepat dan paling dibutuhkan oleh UMKM karena pendapatan sektor itu banyak yang turun. Program ini cepat terserap dengan dukungan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan.

Aji menambahkan selama masa pandemi, separuh UMKM terpaksa menutup usahanya dan setengah sisanya harus berjuang dengan omzet yang turun drastis. Berdasarkan survey ADB, 88 persen UMKM di Indonesia tidak memiliki kas dan tabungan. “39 persen UMKM bahkan harus mengandalkan keuangannya berdasarkan belas kasihan pinjaman saudara. Banpres UMKM ini diharapkan bisa jadi solusi konkret,” ujar Aji.