Categories
News KSP News Deputies Deputy Chief of Staff for Politics, Law, Defense, Security and Human Rights Politics

Atasi Jalur Tikus, KSP Dorong Penguatan Satgas Perbatasan RI – Malaysia di Kalimantan Barat

Pontianak – Jalur tikus lintas batas darat yang menjadi arus keluar-masuk orang ilegal masih menjadi salah satu masalah terbesar bagi kawasan perbatasan di Indonesia. Oleh karenanya, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong adanya penguatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), terutama di sepanjang 976 km perbatasan darat Indonesia – Malaysia di Kalimantan Barat.

Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di jalur-jalur tikus perbatasan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran COVID-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti TPPU, narkoba dan human trafficking. KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forkopimda Kalimantan Barat, Rabu (10/11).

Sementara itu, tim tenaga profesional KSP melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat dalam rangka verifikasi lapangan terkait pemulihan ekonomi di kawasan perbatasan yang merupakan pintu masuk aliran devisa ke dalam negeri.

Dalam pertemuannya dengan tim KSP, Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Handoko Nurseta melaporkan bahwa setidaknya ditemukan 98 jalan tikus di sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat – Malaysia.

Menurut Handoko, sepanjang 400 km wilayah perbatasan yang beririsan dengan wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masih menjadi blank area yang tidak dijaga oleh satgas pamtas karena menjadi wilayah penjagaan polisi hutan.

Namun, ironisnya blank area ini marak dijadikan jalur untuk memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia secara ilegal karena jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penguatan satgas pamtas menjadi hal yang krusial untuk menjaga perbatasan.

“Kita tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” himbau Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.