Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I Program Prioritas

KSP : PSN Harus Rampung Sesuai Target

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien Enang Pirade menegaskan, seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan pelaku usaha, harus rampung atau selesai hambatannya pada semester pertama 2024.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) terkait evaluasi PSN, pada 6 September 2022. Presiden memberi arahan, agar keseluruhan PSN bisa selesai secara fisik sebelum 2024.

“Waktu yang tersisa dalam proses penyelesaian PSN hanya dua puluh dua bulan. KSP menilai perlu ada pengawalan program agar PSN berjalan lancar,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (8/10)

Albertien menekankan pentingnya pelaksana untuk segera menentukan alur waktu percepatan agar seluruh PSN bisa rampung sesuai target. Ia juga memastikan, Kantor Staf Presiden akan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawal percepatan penyelesaian PSN.

“KSP akan bekerja sama erat dengan KPPIP, Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi/BKPM, KLHK, KKP, dan Pemerintah Daerah untuk mengawalnya,” ujarnya.

Albertien mengungkapkan, Kantor Staf Presiden mendapati masih ada sejumlah kendala dalam penyelesaian PSN. Ia menyebut, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, pengadaan lahan, overlap dengan kawasan hutan, dan adanya PSN yang masuk ke dalam kawasan konservasi.

Selain itu, lanjut dia, juga ditemukan hambatan dalam membangun pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri, penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), hingga masih belum tuntasnya masalah perizinan.

“Pemerintah pusat dan daerah masih harus menyelesaikan RDTR yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan OSS-RBA. Kami (Kantor Staf Presiden) akan mengurai permasalahan dengan melakukan koordinasi dengan K/L dan Pemda terkait agar segera dicarikan solusinya,” jelas Albertien.

Pada kesempatan itu, Albertien juga meminta agar perusahaan selaku pemrakarsa proyek perlu melaporkan perkembangan secara rutin. Sehingga jika ditemukan kendala, bisa segera dilakukan percepatan dengan Kementerian/Lembaga atau stakeholder terkait.

“Percepatan penyelesaian PSN ini sangat membutuhkan kolaborasi kuat dari berbagai pihak,” tegasnya.

Sebelumnya Kantor Staf Presiden bersama Kementerian/Lembaga melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan penanaman modal, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pada 3 hingga 4 Oktober 2022.

Rakor untuk melihat perkembangan PSN dengan skema pembiayaan swasta. Di mana ada 15 proyek yang dibahas. Diantaranya, Proyek Kawasan Industri Pulau Obi, Proyek Kawasan Industri Kuala Tanjung, Proyek Kawasan Industri Landak, Proyek Kawasan Industri Tanggamus, Proyek Kawasan Industri Jorong, Proyek Kawasan Industri Indonesia Konawe, Proyek Pariwisata Seribu Pulau di Kepulauan Seribu, dan Proyek Infrastruktur Kereta Api logistik di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, PSN merupakan kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah untuk peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di daerah. Sebagai payung hukumnya, pemerintah menerbitkan PP No. 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Sesuai Peraturan Menko Perekonomian No. 9/2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya, dalam Permenko Perekonomian No. 7/2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I Peningkatan Investasi Program Prioritas

KSP Dorong Percepatan Penyelesaian Proses Perizinan Berusaha Proyek Strategis Nasional

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa realisasi investasi sebesar Rp 1.200 triliun pada tahun ini bisa terwujud. Seluruh PSN sebagai bagian dari investasi harus rampung atau selesai hambatannya pada semester pertama 2024.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 tahun 2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya dalam Permenko 7/2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade mengatakan, berdasarkan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) Kantor Staf Presiden, percepatan realisasi investasi dan penyelesaian PSN sejauh ini masih terkendala persyaratan dasar sebagai bagian dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menurutnya, seharusnya dengan mekanisme perizinan berusaha yang lebih mudah termasuk soal persyaratan dasar, proses percepatan investasi dan penyelesaian PSN bisa dilakukan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih membutuhkan perbaikan proses secara berurutan maupun paralel yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Persyaratan dasar perizinan berusaha pada sistem OSS RBA sebuah terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha. Dan salah satu kunci pelayanan sistem OSS RBA dapat berjalan optimal adalah melalui perbaikan proses penerbitan persyaratan dasar yang cepat atau tidak berlarut-larut,” kata Albertien, di Jakarta, Senin (5/9).

Ia mengungkapkan, beberapa persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yang mengalami kendala dalam proses penerbitan, diantaranya soal Persetujuan Lingkungan (PL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“KKPR merupakan persyaratan dasar awal utk mendapatkan PL. PL terdiri dari Amdal (analisis dampak lingkungan serta UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup),” terang Albertien.

Lebih lanjut Albertien menjelaskan dalam proses percepatan kemudahan berusaha, proses persyaratan PL ditemukan beberapa permasalahan berupa pelepasan kawasan hutan. Sementara dalam proses penerbitan KKPR masih terkendala RDTR di beberapa wilayah.

Ia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan tambahan bimbingan teknis terutama pada permohonan Proyek Strategis Nasional.

“Ketidaklengkapan persyaratan permohonan ini juga terjadi pada persyaratan perizinan untuk KKPR darat dan laut. Ini dibutuhkan bimbingan teknik tambahan dari kementerian terkait,” ujarnya.

Sementara terkait soal pengadaan lahan, sambung Albertien, permasalahan yang muncul umumnya terjadi pada saat proses awal penyusunan dokumen perencanaan, yang tidak melibatkan Kementerian ATR/BPN sejak awal.

“Hal ini berakibat pada lambatnya proses pengadaan lahan pada pembangunan PSN,” sebutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga telah melakukan diskusi bersama untuk mengurai berbagai sumbatan terkait percepatan realisasi investasi dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), pada 30-31 Agustus 2022.

Diskusi yang diinisiasi Kementerian Investasi/BKPM tersebut merumuskan beberapa langkah penyelesaian terakit perizinan berusaha pada PSN. Seperti soal penggunaan dan pengelolaan kawasan hutan, penerbitan KKPR darat/laut, penerbitan Amdal, dan pengadaan lahan.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I Program Prioritas

KSP Minta Gas Jambaran Tiung Biru Mulai Onstream Agustus Mendatang

Bojonegoro – Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kedeputian I Bidang Energi, Investasi dan Infrastruktur mendorong agar proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) segera onstream pada bulan Agustus mendatang. Dengan begitu, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diharapkan dapat segera memenuhi permintaan energi yang terus meningkat di Pulau Jawa.

“JTB ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan gas di Pulau Jawa, oleh sebab itu kami mengapresiasi PT Pertamina EP Cepu , PT Rekind dan SKK Migas yang telah bekerja dengan serius sehingga dalam Bulan Juli ini bisa gas in. KSP akan terus mendorong agar JTB sudah bisa gas onstream pada bulan Agustus, ” kata Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta.

Deputi I dan tenaga ahli KSP secara langsung memonitor penyelesaian pembangunan proyek gas Jambaran Tiung Biru di Bojonegoro, Kamis (14/7). Namun, KSP sudah mengawal proyek ini sejak tahun 2019 dan secara rutin mengkoordinasi rapat-rapat pertemuan antara pihak-pihak terkait.

Puncaknya pada rapat koordinasi yang diselenggarakan KSP pada Juni lalu, Kementerian/Lembaga terkait telah berkomitmen untuk membantu PT Rekayasa Industri (Rekind) mencari solusi atas kendala-kendala yang ada di lapangan, termasuk kendala finansial.

Febry menambahkan, proyek bernilai Rp 22 triliun ini memiliki keunggulan karena dibangun dengan komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Saat ini, proyek JTB mampu menyerap 70% tenaga kerja lokal putra daerah Bojonegoro. Selain itu, 95% instalasi-instalasi strategis dirakit dalam negeri.

Jadi, tidak hanya memiliki peran strategis dalam pemenuhan energi, proyek lapangan gas terbesar di Indonesia ini juga akan menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi lokal, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo.

“Timeline yang ada harus dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. KSP ingin memastikan semua pihak mempunyai komitmen sama dalam penyelesaian proyek JTB ini,” kata Febry.

“Isu pembiayaan dan pengadaan material tidak lagi menjadi masalah dan kita yakin JTB dapat berkontribusi untuk ketahanan energi di Indonesia,” tutupnya.

Seperti diketahui, JTB menjadi salah satu PSN sektor energi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 109 tahun 2020. Proyek JTB yang diharapkan menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia akan memiliki kapasitas produksi gas mencapai 192 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III Program Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

KSP Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja Maksimal Di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang

Belitung – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal dan berkontribusi aktif dalam peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Hal ini dipastikan melalui implementasi PP No 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, salah satunya di KEK Tanjung Kelayang, Kab. Belitung.

Salah satu bentuk nyata upaya yang dilakukan KSP adalah memfasilitasi kesepakatan kerjasama antara PT Belitung Pantai Intan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung yang meliputi pelatihan barista, pelatihan pembuatan pastry, pelatihan selam, dan pelatihan housekeeping.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan link and match di KEK Tanjung Kelayang. Selanjutnya, KSP juga akan mendorong kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

“Pendidikan vokasi harus mewujudkan visi besar Presiden Joko Widodo, yakni memastikan kebekerjaan dengan mendorong link and match dengan dunia usaha dan dunia industri. KEK harus menyerap tenaga kerja maksimal, terutama dari siswa-siswi pendidikan vokasi yang terampil,” kata Panutan Sulendrakusuma selaku Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Sabtu (18/6).

“KSP berharap BLK sebagai salah satu bentuk pelatihan vokasi memperhatikan tidak hanya output dari pelatihan namun juga outcome dan aspek kebekerjaan dari peserta pelatihan vokasi agar terserap ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” lanjutnya.

Berdasarkan data BPS, penyerapan tenaga kerja di Provinsi Bangka Belitung pada Februari 2022 masih didominasi oleh sektor pertanian sebesar 22,92% dan pertambangan sebesar 20,32%. Sedangkan, penyerapan tenaga kerja oleh sektor pariwisata masih 5,24%.

KEK Tanjung Kelayang sendiri mempunyai target penyerapan tenaga kerja sebanyak 3000 hingga 5000 tenaga kerja di dalam kawasan.

Namun, pihak pengelola KEK Tanjung Kelayang menyatakan kesulitannya untuk mencari tenaga kerja lokal yang ingin dan mampu untuk bekerja di sektor pariwisata. Hal ini karena sektor pariwisata yang kurang diminati dibandingkan sektor pertanian dan pertambangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada KSP yang telah mempertemukan kami dengan mitra-mitra kami [BLK] di Belitung,” ujar Daniel Alexander, selaku Direktur PT Belitung Pantai Intan, pengelola KEK Tanjung Kelayang.

Categories
Berita Berita KSP Kemiskinan dan Afirmatif Program Prioritas

Moeldoko Pastikan KSP Kawal Inpres Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memastikan akan mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menyampaikan ini, pada peluncuran Inpres No 4/2022, di Kemenko PMK, Selasa (14/6).

Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem lebih cepat, dari 2030 menjadi 2024.

“Pada 2024 kemiskinan ekstrem harus nol. Untuk itu, Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh Inpres ini. Jika tidak jalan, KSP akan membuat catatan,” tegas Moeldoko.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko menekankan pentingnya program pemberdayaan. Ia mencontohkan soal reforma agraria. Di mana pemerintah tidak hanya mendistribusikan tanah, tapi juga memberikan program-program pemberdayaan kepada penerima manfaat agar mandiri dan berdaya.

“Saya lihat masyarakat sulit untuk lepas dari kemiskinan ekstrem. Ini butuh pengungkit untuk mengentaskan mereka. Yakni dengan program yang bersifat pemberdayaan,” kata Moeldoko.

“Bansos penting, tapi pemberdayaan jauh lebih penting. Jangan terus kasih ikannya, tapi ajari cara mendapat ikannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, implementasi Inpres No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem akan diwujudkan dalam sejumlah program kunci.

Ia menyebut, distribusi bantuan sosial dan subsidi, pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan, dan pembangunan infrastruktur layanan dasar. Seperti sanitasi, air bersih, dan air minum

“Dengan bansos kita kurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, di sisi lain kita lakukan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatannya,” terang Muhadjir.

Ia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersinergi dan memastikan setiap program penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan dan tepat sasaran.