Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir Polhukam dan Kebudayaan

Kinerja HAM Indonesia Diakui Dunia

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyambut baik apresiasi dunia terhadap kinerja Indonesia dalam menangani pelanggaran HAM berat di Paniai Papua.

Jaleswari mengatakan, Presiden Joko Widodo secara khusus memerintahkan Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM.

“Sebagai langkah awal adalah penanganan kasus Paniai yang terjadi pada masa awal pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Jaleswari, di Bina Graha Jakarta, Jum’at (17/6).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai Papua yang terjadi 2014 silam. Berkas perkara atas nama terdakwa IS ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, pada Rabu (15/6).

Masuknya kasus HAM Paniai ke pengadilan mendapat apresiasi dunia. Komisi Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Menkopolhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB, di Jenewa Swiss.

Jaleswari menilai, apresiasi PBB tersebut menjadi cermin dari keberhasilan Indonesia dalam mengonsolidasikan seluruh stakeholder dalam penanganan pelanggaran HAM. Konsolidasi tersebut terwujud dengan terbentuknya forum rapat bersama kementerian/lembaga, pegiat HAM, dan organisasi masyarakat sipil Peduli HAM.

“Ini tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di MPR pada 16 Agustus 2020, bahwa HAM harus diarusutamakan dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” tutur Jaleswari.

“HAM menjadi isu prioritas dan strategis Presiden yang harus dikawal. Dalam hal ini KSP bersama Kemenko Polhukam dan K/L terkait terus menguatkan konsolidasi untuk meningkatkan kinerja HAM di Indonesia,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, peneliti senior LIPI ini juga menegaskan, penanganan secara yuridis kasus Paniai dapat menjadi pembuka bagi penyelesaian pelanggaran HAM berat lainnya, baik secara yudisial melalui proses peradilan maupun non yudisial.

Ia menyadari, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak mudah dan memiliki kompleksitas. Meski begitu pemerintah tidak pernah berhenti dan terus mengupayakan penyelesaiannya.

“Termasuk mengupayakan suatu gugus tugas penanganannya melalui Keputusan Presiden, serta pengajuan kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang baru, setelah UU KKR 2004 dibatalkan oleh MK pada 2006,” jelas Jaleswari.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V Polhukam dan Kebudayaan Politik

Polri Harus Berpegang Pada Norma HAM dalam Penegakkan Hukum

YOGYAKARTA –Polri sebagai alat negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi dan meneggakkan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Polri dituntut untuk semakin meningkatkan profesionalitas, karena semakin sering berhadapan dengan masyarakat sehingga tidak terlepas dari kritik maupun apresiasi.

“Saya percaya bahwa profesionalisme dan semangat bertugas Polri adalah senjata utama untuk meluluhkan segala kritikan dan menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan Pemerintah,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani saat menghadiri pelatihan HAM di Polda DIY, Selasa (17/11).

Sehingga setiap anggota kepolisian tidak perlu ragu saat menjalankan fungsi penegakkan hukum. Terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Presiden juga dengan jelas menyampaikan arahan mengenai pentingnya bagi semua pihak, baik penyelenggara Pemilu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri untuk bersama-sama menegakkan disiplin dalam implementasi protokol kesehatan dan juga antisipasi potensi kerawanan,” jelas Jaleswari.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menambahkan, program ini merupakan proses peningkatan kapasitas anggota SDM Polri khususnya di Polda DIY. “Tujuannya agar anggota agar tidak ragu-ragu dalam bertindak bahwa Polri dapat memahami HAM mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Beka.

Sedangkan Wakapolda Yogyakarta Kombes Pol R. Slamet Santoso berharap pelatihan ini bisa menjadikan anggota Polri Polda DIY dapat selalu berpedoman pada prinsip HAM untuk meminimalisasi pelanggaran. Program pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dan Komnas HAM. Harapannya melalui pelatihan ini setiap tindakan penegakan hukum yang dijalankan kepolisian sesuai dengan HAM.

Categories
Berita Berita KSP Laporan Kementerian/Lembaga Polhukam dan Kebudayaan

TNI Siapkan Rumah Sakit di Pulau Galang untuk Pasien COVID-19

ksp-tni
Foto: KSP
Rumah Sakit bekas pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Kepulauan Riau akan digunakan untuk menangani pasien kasus Covid-19. TNI berencana menyiapkan seribu tempat tidur untuk pasien dalam kasus Covid-19 atau sering disebut Virus Corona Wuhan. “Kami siapkan sesuai instruksi Panglima TNI tentang rencana optimalisasi RS di Pulau Galang,” ujar Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, Marsekal Pertama dr. Didik Kestito pada Rapat Koordinasi penanganan COVID-19 di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/3).

Dari 1000 tempat tidur pasien tersebut, lanjut Puskes TNI, sejumlah 900 kasur terdapat di ruang perawatan observasi biasa untuk digunakan pasien dengan kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Sementara, 80 tempat tidur ditempatkan di ruang observasi bertekanan negatif untuk pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sisanya, sejumlah 20 tempat tidur untuk ruang gawat darurat atau ICU (Intensive Care Unit).

Rakor dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI seperti Kepala Pusat Kesehatan TNI AD Mayjen dr. Tugas Ratmono, Perwakilan Puskes TNI AL dan Puskes TNI AU. Hadir dalam Rakor Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Widyastuti, Staf Khusus Panglima TNI Bidang Kesehatan Mayjen Purn dr. Ben Yura Rimba dan perwakilan dari Pusdokes Polri.

Plt Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodawardhani menyatakan rakor dilakukan untuk mengukur kesiapan jajaran TNI dan Polri untuk menghadapi wabah Covid-19. “Korban yang terinfeksi sudah ada enam orang, kira kira apa kesiapan dan yang akan kita lakukan kedepan, dalam mengantisipasi skenario terburuk ,” kata Jaleswari.
ksp-tni-2
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat memimpin rakor penanganan wabah Covid-19 dengan sejumlah perwira TNI dan Polri bidang Kesehatan serta Kepala Dinas Kesehatan DKI. Rapat digelar di Situation Room, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Senin (9/3).

“Apa yang kita lakukan belum mencerminkan suasana menghadapi kondisi yang masif. Kita dilahirkan untuk melihat situasi yang terburuk. Secara jujur kita perlu menginventarisasi kekuatan”

Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menyampaikan pentingnya untuk melakukan introspeksi atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. “Apa yang kita lakukan belum mencerminkan suasana menghadapi kondisi yang masif. Kita dilahirkan untuk melihat situasi yang terburuk. Secara jujur kita perlu menginventarisasi kekuatan,” paparnya.

Moeldoko juga menegaskan, perlu dilakukan inventarisasi berbagai potensi yang bisa digerakkan. Selain itu, kita juga harus secara jujur mengakui kelemahan yang dimiliki. “Kita juga perlu membuat proyeksi penyebaran kasus COVID-19. Dengan begitu, kita bisa membuat prioritas-prioritas yang harus dilakukan ,” tegas Moeldoko.

Menjawab pertanyaan Kepala Staf Kepresidenan, Pusat Kesehatan TNI menyiapkan sejumlah rumah sakit yang bisa menjadi Rumah Sakit Rujukan Utama dan Rumah Sakit Rujukan Pendukung. Angkatan Darat menyiapkan dua rumah sakit rujukan utama yaitu RSPAD Gatot Subroto dan RS dr Soepraoen di Malang Jatim. Sedangkan, RS rujukan pendukung terdiri dari 20 rumah sakit. Sementara Angkatan Laut menyiapkan RSAL dr. Ramelan Surabaya sebagai RS rujukan utama dan 10 Rumah Sakit Rujukan pendukung. Angkatan Udara menyiapkan RS dr M Salamun di Bandung Jawa Barat sebagai rumah sakit rujukan utama dan delapan rumah sakit rujukan pendukung.

Sementara itu, Kapuskes TNI AD Mayjen dr Tugas Ratmono mengatakan, pihaknya memiliki 15 KESDAM dan sekitar 90 RS serta 13 RS tingkat 2 yang terdiri dari 1140 tempat tidur pasien. “Kami sudah perintahkan semua RS untuk menggelar POSKO Siaga COVID-19. Sejak Januari kami sudah meminta laporan periodik sampai saat ini. Kecuali RSPAD belum mendapatkan pasien yang diketahui positif COVID-19. Info to dari RSPAD, beberapa pengunjung juga menanyakan soal COVID test,” tegasnya.

Categories
Kebudayaan yang Terjaga Polhukam dan Kebudayaan

Kebudayaan yang Terjaga

bagian-iv-026 bagian-iv-027 bagian-iv-028 bagian-iv-029

Categories
Polhukam dan Kebudayaan Politik/Keamanan yang Stabil

Politik/Keamanan yang Stabil

bagian-iv-018 bagian-iv-019 bagian-iv-020 bagian-iv-021 bagian-iv-022 bagian-iv-023 bagian-iv-024 bagian-iv-025