Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian IV Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

KSP Carikan Solusi Persoalan Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT DD

Jakarta – Kantor Staf Presiden akan mencarikan solusi persoalan alokasi 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), seperti yang diamanatkan dalam Perpres 104 tahun 2021.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menyampaikan ini waktu menerima audensi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (20/12).

“Secara tekhnis harusnya bisa dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait, yakni Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemensos,” kata Juri Ardiantoro.

Menurut Juri, polemik alokasi 40 persen dana desa untuk BLT DD menjadi isu penting yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. “Karena menyangkut hak rakyat dan posisi kepala desa dalam mengatur BLT DD,”sambungnya.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) No 104/2021 khususnya pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan dana desa menuai protes dari kepala desa se-Indonesia. Di dalam peraturan itu menyebutkan, 40 persen dana desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Kami dari Papdesi mengusulkan prosentase 40 persen dalam aturan dihilangkan, dan diganti dengan kebutuhan desa sesuai realitas di lapangan,” ujar Wargiyati Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), dalam audensi bersama KSP.

Wargiyati mengakui, pemerintah desa kesulitan untuk menerapkan aturan alokasi 40 persen dana desa untuk BLT DD, karena situasi dan kondisi setiap desa berbeda-beda. Ia mencotohkan, ada desa yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak, tapi ada juga ada desa yang penduduknya sedikit.

“Jika dipukul rata harus 40 persen, ini sangat menyulitkan untuk mengatur BLT DD. Apalagi sebagian program bantuan sosial sudah dicover oleh beberapa kementerian seperti Kemensos. Desa jadi bingung, BLT dana desa ini harus disalurkan kepada siapa lagi,” tambahnya.

Masih kata Wargiyati, Papdesi berharap pemerintah segera melakukan revisi Perpres 104/2021 secepatnya, agar regulasi turunan terutama soal alokasi 40 persen dana desa untuk BLT DD bisa segara menjadi acuan pelaksanan dana desa di lapangan.

“Kami minta tolong KSP bisa segera sampaikan ke Presiden, Supaya kami di pemerintahan desa tidak khawatir dan takut mengelola dana desa, dan bisa merancang APBDes secepatnya,” pungkasnya.

Categories
Berita Berita KSP Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

Cegah Aksi Korupsi, Moeldoko: Tingkatkan Perbaikan Tata Kelola Ekspor Impor

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko terus mendorong peningkatan perbaikan tata kelola dan integrasi data ekspor impor terutama untuk komoditas pangan dan kesehatan strategis sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi.

“Perbaikan tata kelola ini penting, karena apabila terus dibiarkan dan tidak segera dibenahi, hal ini berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menjadi ruang abu-abu yang kerap digunakan oleh para pemburu rente,” kata Moeldoko dalam webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bertajuk Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan Strategis dan Sektor Kesehatan, Selasa (19/10).

Moeldoko sendiri merupakan salah satu bagian dari tim Nasional Stranas PK bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 3 Kementerian lain.

April lalu, Stranas PK meluncurkan 12 aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022 dengan tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Salah satu output yang harus dicapai dalam aksi ini adalah terwujudnya suatu database yang akurat, realtime, dan sinkron antar instansi terkait dalam ranah ekspor dan impor komoditas sehingga mampu meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan di level strategis,” imbuh Moeldoko.

Payung hukum perbaikan tata kelola melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) kini sudah sampai pada tahap akhir dan diharapkan terbit di tahun 2021. SNANK diharapkan mampu menjaga transparansi perijinan ekspor impor dan memberikan kemudahan kepastian usaha.

Nantinya data yang sudah sinkron lintas instansi tersebut akan disambungkan dengan dashboard KSP dan Sekretariat Kabinet agar bisa dipantau dan digunakan secara langsung oleh Presiden dalam pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, Kepala Staf Juga berharap agar Stranas PK mampu mengkampanyekan komitmen pemerintah yang tidak pernah surut untuk pemberantasan korupsi.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga kepada sekretariat Stranas PK Pahala Nainggolan yang telah memberikan dukungan baik untuk mewujudkan akuntabilitas dan integritas terkait ekspor impor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, yang juga hadir dalam webinar.

Categories
Berita Berita KSP Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia Naik, Moeldoko : Tidak Boleh Ada Lagi Pungli dan Perizinan Berbelit

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menegaskan, tidak boleh ada lagi pungli, perizinan berbelit-berbelit, dan laporan aduan yang tidak ditanggapi dalam birokarsi Pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Moeldoko, menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.

“Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektifitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah, tegas Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (27/9).

Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya, yakni 60.1 menjadi 65.3 dalam skala 100. Kenaikan skor tersebut sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia, dari posisi 84 menjadi 73. Capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.

Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) oleh Bank Dunia, merupakan alat ukur efektivitas kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yakni kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Menurut Moeldoko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pandemi harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi melalui refokusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi, akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas.

“Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis resiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal,” kata Moeldoko.

Doktor bidang Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI) itu juga menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan Masyarakat Sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan baik internal maupun eksternal. “Hambatan internal yang terjadi diantaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan,” tuturnya.

Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit. “Semua tantangan ini tidak bisa tidak harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat,” pungkasnya.

Categories
Pemerintahan yang Bersih dan Melayani Polhukam dan Kebudayaan

Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

bagian-iv-012 bagian-iv-013 bagian-iv-014 bagian-iv-015 bagian-iv-016 bagian-iv-017