Categories
Berita Ekonomi Ekonomi dan Produktivitas Kedeputian Kedeputian III

KSP : Implementasi UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan UMKM

Jakarta – Kantor Staf Presiden mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah bekerja dengan baik dalam percepatan pertumbuhan UKM di Indonesia. Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai, Kemenkop UKM berhasil mendorong implementasi PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang merupakan salah satu aturan turunan Undang – Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Ini bukti bahwa implementasi UUCK terus berjalan, di luar perbaikan proses formil yang juga terus berlangsung,” kata Edy, di Jakarta, Sabtu (30/7).

Edy mengatakan, Implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilr. Seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hinga pemasaran dan kemitraan.

Dari aspek perizinan misalnya, sebut Edy, pemerintah setidaknya telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro/kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA), yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Edy yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan, melalui UUCK pelaku UMKM juga mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Ini dibuktikan dengan kegiatan penyuluhan hukum bagi usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil. “Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh Advokat dan LBH,” terangnya.

Dalam kaitan dengan amanat PP No 7/2021 tentang penyediaan fasilitas ruang promosi bagi UMKM di infrastruktur publik, jelas Edy, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

“Saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Edy juga menyinggung kinerja Kemkop UKM terkait percepatan basis data tunggal UMKM. Di mana per akhir juni 2022, telah dilakukan pendataan terhadap 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Sementara soal peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik. Seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan, dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi.

“Hingga juli 2022, pelatihan-pelatihan itu sudah diikuti 1.110 pelaku usaha,” tutup Edy.

Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian III

Indonesia dan Malaysia Terus Berkomunikasi Cari Jalan Keluar Soal Penempatan PMI

Jakarta – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan, pemerintah Indonesia dan Malaysia terus melakukan komunikasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Hal ini, kata dia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia terkait penghentian sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022 lalu. Keputusan itu, buntut dari pelanggaran MoU tenaga kerja yang dilakukan oleh negeri jiran.

“Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia,” tegas Fadjar, di Jakarta, Minggu (24/7).

Sebagai informasi, MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022. Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

MoU tersebut, merupakan pembaruan kesepakatan dan mekanisme penempatan PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia yang sudah ada. MoU ini memuat bahwa penempatan PMI hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

Fadjar mengungkapkan, pasca penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO). Sistem itu, ujar dia, menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.

SMO yang berjalan ini, lanjut Fadjar, dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

“Sistem ini dinilai pihak Indonesia membuat pelindungan pekerja migran semakin rentan dan Pemerintah RI tidak memiliki data PMI,” terangnya.

Kondisi tersebut, terang Fadjar, membuat pemerintah RI sulit memberikan perlindungan kepada PMI saat menghadapi berbagai persoalan. Seperti penahanan paspor oleh majikan, pemotongan gaji, dan tidak adanya kontrak kerja.

“Karena aspek penegakan hukum yang lemah bagi pekerja asing yang tidak resmi di Malaysia,” tuturnya.

Fadjar mengakui, Malaysia termasuk negara yang terpenting dalam penempatan PMI. Tercatat ada 1,6 juta PMI prosedural di Malaysia yang bekerja di sektor perkebunan, pabrik, dan domestik, yakni sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Merujuk data Bank Indonesia (BI), Fadjar menyebut, jumlah kiriman uang PMI dari Malaysia sebelum pandemi berkisar USD 3 miliar atau setara Rp 40 triliun per tahun.

“Dengan jumlah tersebut, keberadaan PMI dalam stabilitas dan pembangunan ekonomi negara menjadi sangat signifikan,” tuturnya.

Atas dasar itu, kata Fadjar, Kantor Staf Presiden mendorong agar proses penyelesaian masalah penempatan PMI di Malaysia dapat dilakukan secepatnya, karena akan menguatkan aspek perlindungan dan meningkatkan peluang kebekerjaan bagi banyak calon PMI.

Ia pun meyakini, pihak Malaysia punya itikad untuk menghormati MoU. Hal itu, jelas Fadjar, ditunjukkan dengan sikap Perdana Menteri Malaysia, yang telah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Manusia, untuk menyelesaikan persoalan penempatan PMI di Malaysia.

Pada kesempatan itu, Fadjar juga meminta Kemnaker dan Kemlu mengkomunikasikan keputusan penghentian sementara kepada berbagai pihak di dalam negeri, terutama Calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia.

“Agar CPMI tidak salah persepsi atas keputusan pemerintah. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini semata-mata demi melindungi PMI,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah RI melalui rekomendasi dan pernyataan KBRI Malaysia memutuskan untuk menghentikan kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, sejak 13 Juli 2022. Hal ini dikarenakan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia, yang masih menggunakan Sistem Maid Online (SMO).

Padahal di dalam MoU disebutkan, para pihak (Pemerintah RI dan Malaysia) sepakat bahwa perekrutan, pemberangkatan, dan penempatan Pekerja Migran Indonesia Domestik (PMID) di Malaysia wajib dilakukan dalam kerangka Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Dalam butir lain juga dijelaskan, tidak ada mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia domestik lainnya kecuali SPSK, misalnya Sistem Maid Online (SMO), Journey Performed Visa (JP Visa), atau MyTravel Pass.

Categories
Berita Ekonomi Kedeputian Kedeputian III Lingkungan Hidup

KSP Dorong Sektor Industri Terapkan Ekonomi Sirkular

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto menekankan pentingnya sektor industri segera melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih “ hijau “, yakni dengan menerapkan konsep Ekonomi Sirkular. Terlebih, kata dia, saat ini global dihadapkan pada masalah keterbatasan sumber daya primer, baik berupa air, energi, maupun bahan baku.

“Ekonomi sirkular menjadi jawaban dunia industri untuk Green Economy, Sustainable Development Goal, dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup,” kata Agung saat melakukan verifikasi lapangan terkait penerapan ekonomi sirkular pada sektor industri manufaktur, yakni PT Fajar Surya Wisesa, di Cikarang Bekasi, Kamis (14/7).

Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan model industri baru, yang berfokus pada reducing, reusing, dan recycling, yang mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah. Konsep ini bukan hanya fokus terhadap pengolahan limbah, namun juga selanjutnya menggunakan proses produksi, di mana bahan baku dapat digunakan berulang-ulang sehingga terjadi saving yang besar terutama untuk sumber daya alam.

Indonesia telah mengadopsi ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan, khususnya pada lima sektor industri. Yakni, makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Dalam implementasinya, pemerintah memasukkan ekonomi sirkular sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.

Agung mengungkapkan, penerapan ekonomi sirkular memberikan banyak keuntungan bagi sektor industri. Seperti efisensi bahan baku, peningkatan produksi barang yang dapat didaur ulang, pencegahan pembuahan sampah ilegal dan emisi, serta penciptaan lapangan kerja baru.

“Hasil studi Bappenas pada 2021, implementasi konsep ekonomi sirkular dapat menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru, dan berpotensi menambah PDB hingga 642 triliun rupiah pada 2030. Jadi sudah satnya sektor industri kita mengubah konsep ekonomi linier menjadi sirkural,” ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fajar Surya Wisesa Yustinus Kusumah mengakui, bahwa penerapan sirkular di sektor industri terutama manufaktur sudah menjadi keharusan, agar tetap menjadi yang terdepan dalam menghadapi persaingan. Sebab, jelas dia, konsumen saat ini tidak hanya melihat kualitas produk, namun juga memperhatikan aspek lingkungan.

“Untuk itu kami terus mengoptimalkan industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan efisiendi dan evektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” tutur Yustinus.

PT Fajar Surya Wisesa sendiri sebuah industri manufaktur yang memproduksi kertas kemasan, dengan menggunakan bahan baku kertas daur ulang. Selain memasok ke perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, tiga puluh persen hasil produksi juga di ekspor ke sejumlah negara.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

KSP Dorong Pemberdayaan UMKM Berorientasi Ekspor Di Batam

Batam – Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Batam, Provinsi Kep. Riau, Jumat (24/6) untuk mendorong daya saing UMKM lokal khususnya di pasar global. Oleh karenanya, KSP mendorong program-program pembinaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun untuk segera diorientasikan bagi tujuan ekspor.

KSP sebagai lembaga yang mengawal isu-isu strategis nasional, turut menyerukan kepada Kementerian/Lembaga dan Dinas terkait untuk mulai mengubah mindset pelaku UMKM di Batam agar tidak terpaku pada tujuan pasar lokal saja dan memanfaatkan keistimewaan kawasan FTZ.

“Kota Batam memiliki visi sebagai Hub Logistik Internasional untuk mendukung pengembangan industri dan perdagangan. Posisi UMKM di sini tentu tidak perlu dipertanyakan,” kata Agung Kristiyanto, selaku Tenaga Ahli Utama KSP.

“Padahal, UMKM menempati porsi yang besar dalam dunia usaha di Batam, namun kontribusi ekspornya belum maksimal,” lanjutnya.

Menurut Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Batam, pelaku UMKM di Batam menemui beberapa tantangan diantaranya soal lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar, termasuk juga modal yang kurang untuk pengembangan bisnis.

Sementara itu, daya saing UMKM yang berorientasi pasar dalam negeri dianggap turun pasca diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Beberapa pengusaha di Batam sempat mengkritik kebijakan ini karena barang yang dijual dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia dikenakan pajak PPh dan PPN.

Sebaliknya, Agung menilai PMK 199/2019 justru memberikan keadilan terhadap produk impor yang dijual kembali di pasar dalam negeri. Pasalnya, sebelum ada peraturan ini, banyak barang ex-impor dari kawasan FTZ yang dikirim ke daerah lainnya tanpa dikenakan bea masuk.

“Batam ini didesain untuk ekspor. Jadi tantangan yang kita temui saat ini seharusnya dijadikan peluang agar UMKM diarahkan ke orientasi ekspor. Apalagi sudah ada keistimewaan yakni semua barang dari kawasan FTZ bisa diekspor tanpa dikenakan biaya apapun,” lanjut Agung.

Saat ini, Kementerian Perdagangan telah memiliki beberapa program pengembangan produk ekspor, seperti trade Expo dan export coaching center. Namun program-program ini masih sangat terbatas dan belum tersedia di Kota Batam.

“Kami berharap agar pemerintah segera membuat semacam sentra hub export bagi UMKM di Batam. Jadi ada inkubasi UMKM dan training yang diadakan disana. Sehingga UMKM di Batam bisa memiliki daya saing ekspor yang tinggi,” kata Louis Loi, ketua DPC HIPMI Batam.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Ekonomi dan Produktivitas Kedeputian Kedeputian III

KSP : Pemulihan Ekonomi Nasional Di Belitung Tumbuhkan Sektor UMKM

Belitung – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di pulau Belitung mulai pulih dan tumbuh pasca pandemi COVID19. Hal itu ditunjukkan dengan meningkatnya permintaan dan perluasan pasar untuk ekspor, yang berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

Fakta tersebut, merupakan hasil monitoring tim Kantor Staf Presiden, di beberapa sentra UMKM di kawasan Belitung. Seperti sentra batik Sepiak dan HD Noto di Sijuk, serta gallery KUMKM di Tanjung Pandan Belitung.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma menyebut, pertumbuhan pelaku UMKM di Belitung sebesar 8,6 persen, terhitung sejak sebelum pandemi COVID19. “Dari 19.507 pelaku usaha pada akhir 2019 menjadi 20.702 pada akhir mei 2022,” kata Panutan, saat meninjau sentra UMKM, di pulau Belitung, Minggu (19/6).

Panutan menegaskan, pemulihan dan pertumbuhan UMKM pasca pandemi COVID19 di pulau Belitung, tidak terlepas dari dukungan ekosistem. Yakni, melalui pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pendampingan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terkait proses perizinan melalui online single submission, pendaftaran produk halal, dan pengurusan NPWP.

“Kami lihat pelaku UMKM di sini (Belitung) juga mendapatkan pendampingan soal pemasaran baik online maupun offline. Langkah-langkah ini cukup memadai untuk mengakselerasi pemulihan UMKM,” tegasnya.

Panutan mengungkapkan, pemulihan ekonomi nasional pada sektor UMKM menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Jumlah UMKM yang mencapai 64,19 juta, berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun, pada 2020.

Untuk menjaga keberlangsungan UMKM saat pandemi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No 2/2021 tentang pedoman penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, telah menggelontorkan dana bantuan dan subsidi. Seperti subsidi Bunga pinjaman dan Imbal Jasa Penjamin (IJP).

“Data dari Menteri Keuangan, realisasi dana PEN untuk UMKM sampai pertengah Mei 2022 sebesar 8,14 trilium rupiah. Yakni berupa subsidi Bunga dan IJP,” tegas Panutan.

“KSP sejak awal terlibat dan ikut mengawal pemulihan UMKM,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Panutan juga meyakini, pemulihan dan pertumbuhan UMKM di Belitung akan berjalan cepat. Terlebih, pada Sebtember 2022, akan menjadi tuan rumah gelaran Development Working Group (DWG) G20.

“Penyelenggaraan event G20 di Belitung kiranya dapat menjadi momentum tidak hanya untuk menunjukkan kesiapan, harkat dan martabat provinsi Bangka Belitung dan Indonesia, Tapi juga dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan produk-produk UMKM khas Belitung,” pungkasnya.