Categories
Berita COVID-19

Antibodi COVID19 Masyarakat Indonesia 99,2 Persen, KSP : Risiko Lonjakan Kasus Akibat Mudik Bisa Diredam

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo menegaskan, dengan kadar antibodi COVID19 masyarakat Indonesia sebesar 99,2 persen, risiko lonjakan kasus COVID19 saat mudik lebaran bisa diredam.

“Antibodi COVID19 sudah 99 persen adalah hasil studi ilmiah terhadap 21 kabupaten/kota asal mudik di Jawa-Bali. Kalkulasi secara ilmiah, risiko lonjakan kasus akibat mudik bisa teredam dengan tingginya antibodi masyarakat daerah asal mudik,” kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (20/4).

Meski demikian. Abraham tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai gejala-gejala COVID19 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih, jika di daerah tujuan mudik masih ada lansia yang belum divaksin.

“Masyarakat jangan jumawa, jangan lupa masker. Kalo demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan tetap harus waspada. Memiliki antibodi bukan jaminan tidak bisa menulari ke orang lain. Apalagi jika di lingkungan sekitar pemudik ada lansia yang belum divaksin,” tegasnya.

Seperti diketahui, hasil sero survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, antibodi COVID19 masyarakat Indonesia sudah mencapai 99,2 persen. Baik itu antibodi yang berasal dari vaksinasi maupun infeksi. Sero survei yang dilakukan pada Maret 2022 ini juga menunjukkan, titer antibodi sudah ribuan, yakni 7-8 ribu.

“Ini menunjukkan bukan hanya banyak masyarakat yang memiliki antibodi, tapi kadar antibodinya juga tinggi,” ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi, dalam siaran pers, Senin (18/4).

Categories
Berita Berita KSP COVID-19

Pemudik Diperkirakan 85,5 Juta Orang, KSP : Masyarakat Tetap Harus Waspada Dengan Gejala COVID19 dan Penuhi Syarat Vaksin

Jakarta –Kantor Staf Presiden menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dengan gejala COVID19 dan memenuhi persyaratan vaksin saat melakukan perjalanan mudik lebaran. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menyampaikan ini, menyusul kebijakan pemerintah terkait pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran .

“Kami himbau masyarakat agar terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,” pesan Abraham, Jum’at (8/4).

Abraham menjelaskan, keputusan pemerintah melonggarkan mobilitas dan mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini sudah melalui kajian ilmiah. Mengacu pada beberapa indikator pengendalian pandemi COVID19, ujar dia, situasi pandemi saat ini semakin terkendali dan terus melandai.

“Per 2 April 2022, Reproduction Rate di angka 1, kasus mingguan menurun, yakni 3.671 per hari, dengan BOR hanya 8 persen. Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa semua kondisi semakin membaik,” terangnya.

Selain itu, sambung Abraham, kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran, juga merespon tingginya animo masyarakat untuk mudik. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.

“Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukan 55 juta yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,” paparnya.

“Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik ini, yang menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Ini sesuai dengan kebijakan Gas dan Rem bapak Presiden,” imbuh Abraham.

Categories
Berita Berita KSP COVID-19

Moeldoko Optimistis Target Percepatan Vaksinasi Bisa Dicapai di Bulan Ramadan

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko optimistis target percepatan vaksinasi bisa dicapai di bulan ramadan. Terlebih, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa vaksin tidak membatalkan puasa. Moeldoko menyampaikan ini, saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan.

“Momentum pelaksanaan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi,” kata Moeldoko.

“Para tokoh agama juga sudah siap mendukung ini (vaksinasi),” imbuhnya.

Seperti diketahui, rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan
yang digelar secara daring ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, dan sejumlah lembaga.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko meminta Kemenkes memastikan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah. Jangan sampai, ujar dia, besarnya animo masyarakat untuk divaksin, tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.

Selain itu, Moeldoko juga mendorong kementerian terkait, untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadan dan mudik lebaran.

“Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya,” pungkas Moeldoko.

Sebagai informasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3) lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga membolehkan umat islam melakukan mudik lebaran.

Pemerintah mensyaratkan pelaku mudik harus sudah divaksin dosis tiga atau booster. Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis satu dan dua, harus menunjukkan tes COVID19, baik antigen atau PCR.

Categories
Berita COVID-19

Situasi Pandemi Membaik, Moeldoko Ajak Tokoh Agama Jaga Optimisme Umat Jelang Puasa dan Lebaran

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengajak para tokoh agama Islam untuk menjaga perbaikan situasi Pandemi di Indonesia dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada umat Muslim jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Seruan ini disampaikan melalui rapat koordinasi daring terkait Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan para tokoh agama Islam, Senin (28/3).

“Tidak perlu ada yang ditakutkan lagi. Pemerintah sudah memberikan ijin untuk pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri. Sekali lagi, agar kesuksesan penanganan COVID-19 menjadi paripurna, maka para tokoh agama diharapkan terus mensosialisasikan protokol kesehatan selama ibadah puasa dan lebaran,” kata Moeldoko.

Jenderal Purnawirawan tersebut juga mengapresiasi peran para tokoh agama yang selama ini telah aktif terlibat membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah melalui Instruksi Mendagri No. 18 tahun 2022 telah mengatur tentang kapasitas tempat ibadah selama bulan Ramadhan. Tempat ibadah di wilayah berstatus PPKM level 3 hanya diperbolehkan berkapasitas 50 persen, PPKM level 2 maksimal berkapasitas 75 persen dan PPKM level 1 diperbolehkan berkapasitas hingga 100 persen.

Selain itu, Surat Edaran Menteri Agama No. 4 tahun 2022 juga mengatur durasi ceramah keagamaan yang hanya dibatasi selama maksimal 15 menit. Pengurus dan pengelola tempat ibadah juga memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Para tokoh agama dari organisasi Islam besar di Indonesia pun menyambut baik ajakan kolaborasi pemerintah ini.

“Yang masih menjadi kebutuhan utama di Masjid adalah masker, kiranya pemerintah bisa membantu menyediakan. Kami juga akan terus mensosialisasikan pentingnya vaksin booster kepada umat, sehingga pemerintah mungkin bisa menjadikan Masjid sebagai central vaksin booster,” Kata Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi.

Categories
Berita Berita KSP COVID-19

Moeldoko : Prosesnya Diringkas, Pembayaran Klaim COVID19 Tahun Ini Dipastikan Segera Tuntas

Jakarta – Pemerintah memastikan pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) untuk pelayanan COVID19 segera tuntas. Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menyampaikan ini, usai rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkue) BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (25/3).

Moeldoko menyebutkan, tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan COVID19 sebesar Rp 25 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp 3,64 triliun yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan siap untuk dibayarkan.

“Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp 21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus COVID19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini (pembayaran klaim COVID19),” kata Moeldoko.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim COVID19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim, melalui pembaharuan kebijakan. “Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” tegas Moeldoko.

Selain itu, terang dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalisr terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute (ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan).

“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakt atau adanya faktor lain,” jelasnya.

Pada waktu yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim COVID-19. Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.

“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim COVID19 sebesar Rp 35,11 triliun pada 2020. Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp 5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan. Sementara pada 2021, klaim COVID19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 62,68 triliun. Dan Tahun ini, pemerintah mentargetkan pembayaran klaim COVID19 sebesar Rp 25 triliun.

“Pada prinsipnya anggaran pembayaran COVID19 ada di cadangan anggaran yang cukup besar. Anggaran mencukupi uangnya dan pasti harus cukup,” kata Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu Putut Hari Satyaka, yang juga hadir dalam rapat koordinasi terkait percepatan pembayaran klaim COVID19.